Jakarta – Mencari properti kini tak lagi sekadar soal menemukan bangunan yang cocok, tetapi juga soal membandingkan banyak opsi sebelum membuat keputusan. Dari rumah pertama untuk keluarga muda, ruko untuk pelaku usaha, hingga tanah atau apartemen sebagai investasi, setiap calon pembeli biasanya memerlukan waktu untuk menimbang aset yang paling sesuai.
Kesempatan itu hadir lewat Gebyar Lelang Serentak Nusantara BRI 2026 yang digelar pada 1 Oktober hingga 30 November 2026. Adapun launching ceremony berlangsung pada 6 Oktober 2026.
Program yang merupakan sinergi BRI, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan ATR/BPN ini menargetkan 5.000 frekuensi lelang di berbagai daerah di Indonesia. Masyarakat bisa memanfaatkannya untuk menelusuri pilihan properti terlebih dahulu sebelum menentukan aset yang hendak ditawar.
Melalui program tersebut, aset yang ditawarkan dapat berupa rumah tinggal, tanah, ruko, apartemen, maupun jenis properti lain, tergantung ketersediaan di masing-masing wilayah. Untuk memulai pencarian, calon pembeli dapat mengakses BRI Info Lelang melalui infolelang.bri.co.id sebagai pintu awal mengeksplorasi properti dengan harga kompetitif.
Pencarian sebaiknya dilakukan bertahap agar keputusan tidak hanya bertumpu pada satu pilihan. Langkah pertama ialah menentukan kebutuhan utama, apakah properti akan difungsikan sebagai hunian, tempat usaha, atau aset investasi. Dari situ, pilihan akan lebih mudah dipersempit.
Setelah itu, pengguna dapat menyaring aset berdasarkan lokasi, jenis properti, kisaran harga, dan kriteria lain yang tersedia di BRI Info Lelang. Setiap objek juga perlu dipelajari secara rinci, mulai dari foto, lokasi, luas tanah dan bangunan, dokumen yang tersedia, Nilai Limit atau harga indikatif, jadwal lelang, hingga kontak PIC.
BRI juga mendorong calon pembeli untuk membandingkan beberapa aset sekaligus. Lokasi, ukuran, kondisi, dan harga perlu dicocokkan dengan kebutuhan serta kemampuan finansial. Harga yang menarik belum tentu menjadi pilihan terbaik jika faktor lain tidak mendukung.
Namun, informasi di layar tidak cukup jika tidak diikuti pengecekan lanjutan. Calon pembeli dapat menghubungi PIC untuk menanyakan detail yang belum jelas, terutama seputar kondisi aset dan kelengkapan dokumen. Jika memungkinkan, survei langsung juga disarankan agar pembeli bisa melihat properti beserta lingkungan sekitarnya.
Di tahap ini, metode penjualan objek juga perlu dipastikan, apakah melalui lelang atau nonlelang. Bila aset incaran masuk agenda lelang, informasinya harus disesuaikan dengan pengumuman resmi di lelang.go.id. Ketentuan objek, jadwal, dan uang jaminan wajib dibaca secara utuh sebelum mengambil keputusan.
BRI menegaskan bahwa BRI Info Lelang merupakan kanal untuk mencari dan mempelajari aset, sedangkan lelang.go.id adalah kanal resmi DJKN untuk mengikuti proses lelang secara daring.
Setelah menemukan pilihan yang paling cocok dan memahami pengumuman resminya, calon peserta bisa bersiap mengikuti proses lelang. Secara umum, tahapannya dimulai dengan membuat dan memverifikasi akun di lelang.go.id, kemudian memeriksa ulang objek serta seluruh ketentuan dalam pengumuman lelang.
Berikutnya, peserta menyetorkan uang jaminan sesuai petunjuk melalui kanal resmi yang tercantum. Setelah itu, proses bidding dilakukan secara online mengikuti jadwal yang ditetapkan. Jika dinyatakan menang, peserta wajib melunasi pembayaran lalu mengurus administrasi dan peralihan hak sesuai jenis aset.
Pemahaman terhadap tahapan ini penting agar calon peserta dapat menyiapkan dokumen, dana, dan strategi penawaran secara lebih matang.
Di sisi lain, aspek pembiayaan juga perlu diperhitungkan sejak awal. Untuk masyarakat yang membutuhkan opsi pendanaan pembelian aset lelang, BRI menghadirkan BRI KPR Solusi 3,17 persen Fixed 1 Tahun dengan sejumlah skema bunga, yakni Fixed & Floating Rate, Bunga Berjenjang, serta Fixed All Jangka Waktu Kredit.
Tenor pembiayaan yang ditawarkan dapat mencapai 25 tahun, tentu dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku. Opsi ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi calon pembeli dalam menyesuaikan rencana kepemilikan properti dengan kondisi keuangannya.
Bagi yang ingin mulai mencari, BRI menyarankan untuk menjelajahi aset di infolelang.bri.co.id, membandingkan informasi, menghubungi PIC, lalu melakukan survei lokasi sebelum memutuskan. Jika aset pilihan masuk jadwal lelang, pengumuman resmi dan prosesnya harus diikuti melalui lelang.go.id. Cari, cek, baru menawar. Informasi 74 lokasi BRI Gebyar Lelang juga dapat dilihat untuk memperluas referensi pencarian.


