Jakarta – Direktur Eksekutif Laboratorium Politik Hukum (Labpolhum) MHZ Centre, Muhammad Haris Zulkarnain, menegaskan Pilkada seharusnya tetap dipilih langsung oleh rakyat. Namun, ia menilai persoalan utama yang masih membelit demokrasi elektoral di Indonesia adalah belum hadirnya sistem Pilkada yang murah, terbuka bagi semua kalangan, dan mampu melahirkan kepala daerah berintegritas.
Haris mengatakan, ongkos politik yang tinggi untuk menjadi gubernur, bupati, maupun wali kota telah berubah menjadi beban moral bagi para pejabat terpilih. Dalam kondisi seperti sekarang, katanya, banyak kandidat terdorong mencari cara untuk mengembalikan modal kampanye melalui korupsi APBD dan penyalahgunaan kewenangan.
Pernyataan itu disampaikan Haris dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026. Ia merujuk pada riset berjudul The Price of Power: Membongkar dan Mengatasi Kuasa Uang dalam Pilkada di Indonesia yang disusun LP3ES bersama KITLV Leiden, Universitas Diponegoro, dan Universitas Gadjah Mada.
Menurut dia, riset tersebut tidak hanya menghitung jumlah uang yang dipakai kandidat dalam kontestasi politik lokal, tetapi juga menelisik asal-usul dana, cara penggunaannya, serta faktor-faktor yang membuat biaya politik terus membengkak. “Pertanyaannya bukan hanya berapa uang yang dikeluarkan kandidat, tetapi juga dari mana dana itu didapat, bagaimana dibelanjakan, dan apa yang bisa dilakukan untuk menekan biaya politik di Indonesia,” ujarnya.
Haris memaparkan, survei yang melibatkan 478 calon kepala daerah pada Pilkada 2024 menunjukkan besarnya ongkos yang harus dikeluarkan para kandidat, baik yang menang maupun kalah. Rata-rata pengeluaran seluruh peserta mencapai sekitar Rp20 miliar.
Untuk kandidat yang berhasil menang, angka pengeluarannya bahkan lebih besar, yakni rata-rata Rp27,4 miliar. Penelitian itu juga mencatat 87,8 persen kandidat mengaku mulai mengeluarkan biaya politik sejak tahap pencalonan. Dari keseluruhan pengeluaran, 41,3 persen di antaranya digunakan untuk praktik pembelian suara.
Ia menilai, pembiaran terhadap politik mahal selama ini membuat ruang kekuasaan lebih banyak dikuasai kalangan dinasti politik, status quo, pragmatis, dan pengusaha. Haris menyebut keterpilihan pejabat publik kerap hanya ditentukan oleh uang, bukan kualitas kepemimpinan.
“Kalau yang menentukan hanya money politics, baik untuk kepala daerah maupun anggota DPRD, mau jadi apa pemerintahan daerah kita? Gagasan, program, profesionalitas, kapasitas, dan integritas justru diabaikan,” kata Haris.
Menurut dia, mahalnya Pilkada dipicu oleh banyak hal, mulai dari rekomendasi partai yang sarat kepentingan, biaya kampanye, mobilisasi massa, survei, hingga ongkos pemenangan. Akibatnya, kandidat yang ingin maju dan menang kerap terpaksa berkompromi dengan para pemodal, bohir, dan oligarki.
Dalam pandangannya, kompensasi atas dukungan itu kemudian muncul dalam bentuk proyek-proyek APBD serta kebijakan setelah kandidat menjabat. Ia juga menyoroti anggota DPRD yang menurutnya kerap menggadaikan SK jabatan untuk mendapatkan pinjaman, mulai dari menutup utang kampanye, modal usaha, renovasi rumah, membeli kendaraan, hingga kebutuhan lain.
Haris menambahkan, kondisi itu tidak jarang menyeret anggota legislatif ke dalam penyimpangan APBD bersama kepala daerah.
Sebagai jalan keluar, ia mengusulkan penerapan recall election bagi kepala daerah dan anggota DPR. Dengan mekanisme itu, pemilih dapat mencabut mandat pejabat yang dinilai tidak bekerja dengan baik, melanggar janji politik, mengkhianati kepercayaan publik, atau gagal mengelola wilayah dan daerah pemilihannya tanpa harus menunggu pemilu berikutnya.
Ia juga mengungkap data bahwa dalam penindakan KPK selama 2025 hingga 20 Maret 2026, tercatat 10 kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan. Modus korupsi yang muncul, kata Haris, berulang dari waktu ke waktu, mulai dari suap proyek, pemerasan, jual beli jabatan, hingga gratifikasi.

