JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan kinerja positif industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) dengan total aset konsolidasi mencapai Rp 236,69 triliun hingga Maret 2026. Angka tersebut tumbuh 3,70 persen secara tahunan (*year-on-year*).
Seiring dengan kenaikan aset, penyaluran kredit atau pembiayaan di industri ini juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,83 persen menjadi Rp 176,96 triliun.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menjelaskan bahwa pertumbuhan tersebut ditopang oleh kenaikan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 3,16 persen yang menyentuh angka Rp 165,49 triliun.
Dari sisi ketahanan permodalan, industri BPR dan BPRS berada dalam kondisi stabil. Rasio *Capital Adequacy Ratio* (CAR) agregat tercatat sebesar 27,20 persen, angka yang berada jauh di atas ketentuan regulator.
“Industri ini terus memperkuat mitigasi risiko melalui penerapan manajemen dan tata kelola yang baik dalam penyaluran kredit. Kami juga mendorong pengawasan intensif setelah pencairan serta pembentukan cadangan kerugian sesuai aturan yang berlaku,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6/2026).
Di sisi lain, OJK tengah gencar melakukan konsolidasi untuk memperkuat skala bisnis BPR dan BPRS. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan tahun ini, pihaknya telah menyetujui peleburan 57 entitas menjadi 18 bank.
Proses konsolidasi ini dipastikan akan terus berlanjut. Saat ini, lebih dari 200 bank masih dalam antrean untuk mendapatkan persetujuan izin peleburan dari OJK.
Menurut Dian, langkah ini krusial untuk memperkuat struktur permodalan dan daya saing industri perbankan skala mikro. Melalui penggabungan entitas, BPR/S diharapkan mampu memperbaiki kinerja keuangan, menyederhanakan struktur organisasi, serta meningkatkan efisiensi operasional.
OJK terus melakukan koordinasi intensif dengan para pemegang saham, termasuk pemerintah daerah, untuk mempercepat proses peleburan tersebut. Otoritas berharap, pengurangan jumlah entitas melalui konsolidasi akan menciptakan industri BPR/S yang lebih tangguh, efisien, dan kompetitif.

