Ekonomi

Cara Mudah Cek Penggunaan Listrik Bulanan Lewat Aplikasi PLN Mobile

JAKARTA – PT PLN (Persero) menegaskan tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik untuk periode Juni 2026. Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas keluhan masyarakat di media sosial mengenai lonjakan tagihan listrik dalam beberapa waktu terakhir.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menyatakan bahwa tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2026 tetap mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“PLN senantiasa menjalankan kebijakan tarif listrik sesuai yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian ESDM. Untuk periode April-Juni 2026, tarif listrik tetap dan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya,” ujar Adi dalam keterangan resminya, Selasa (2/6/2026).

Isu kenaikan tarif ini mencuat setelah unggahan di media sosial menunjukkan tagihan listrik pelanggan dengan daya 4.200 VA membengkak dari Rp2,2 juta menjadi Rp3,3 juta. Menanggapi hal tersebut, PLN menjelaskan bahwa kenaikan tagihan bukan disebabkan oleh perubahan tarif, melainkan fluktuasi pola konsumsi pelanggan.

Adi menyebutkan beberapa faktor yang memengaruhi peningkatan pemakaian listrik, seperti perubahan kondisi cuaca, peningkatan suhu udara yang menyebabkan penggunaan pendingin ruangan lebih intensif, serta bertambahnya aktivitas rumah tangga yang menggunakan perangkat elektronik.

Strategi Bukit Asam Mitigasi Dampak Kebijakan Ekspor Melalui DSI

Untuk mempermudah pelanggan memantau konsumsi energi, PLN mengimbau masyarakat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile. Melalui aplikasi tersebut, pelanggan dapat mengecek riwayat pemakaian, melakukan pembelian token, hingga memantau tagihan secara real-time.

Cara Mengecek Riwayat Pemakaian di PLN Mobile:
1. Buka aplikasi PLN Mobile.
2. Pilih menu “Token dan Pembayaran” di halaman utama.
3. Masukkan atau tambahkan ID Pelanggan jika belum terdaftar.
4. Pilih menu “Riwayat Penggunaan” (pascabayar) atau “Riwayat Pembelian Token” (prabayar).

Selain itu, PLN menyarankan pelanggan agar lebih bijak dalam menggunakan listrik dengan rutin memeriksa instalasi rumah dan mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan.

Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada triwulan II 2026 demi menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi makro. Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, memastikan bahwa keputusan ini diambil untuk memberikan stabilitas bagi masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri.

Daftar Tarif Listrik PLN (April–Juni 2026):

Aset BPR Tumbuh 3,7 Persen Capai Rp236 Triliun di Tahun Ini

Pelanggan Rumah Tangga:
* R-1/TR 900 VA: Rp1.352 per kWh
* R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
* R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
* R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
* R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Pelanggan Bisnis:
* B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
* B-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

Pelanggan Industri:
* I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
* I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh

Pelanggan Pemerintah dan Fasilitas Umum:
* P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
* P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
* P-3/TR (Penerangan Jalan Umum): Rp1.699,53 per kWh

Layanan Khusus:
* L/TR, TM, dan TT: Rp1.644,52 per kWh

Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Terkoreksi 6 Persen di Tahun Ini

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

03

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

04

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

05

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

06

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

07

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

08

Purbaya Hitung Potensi Pendapatan Ekspor melalui DSI

Berita Terbaru