JAKARTA – PT PLN (Persero) menegaskan tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik untuk periode Juni 2026. Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas keluhan masyarakat di media sosial mengenai lonjakan tagihan listrik dalam beberapa waktu terakhir.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menyatakan bahwa tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2026 tetap mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“PLN senantiasa menjalankan kebijakan tarif listrik sesuai yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian ESDM. Untuk periode April-Juni 2026, tarif listrik tetap dan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya,” ujar Adi dalam keterangan resminya, Selasa (2/6/2026).
Isu kenaikan tarif ini mencuat setelah unggahan di media sosial menunjukkan tagihan listrik pelanggan dengan daya 4.200 VA membengkak dari Rp2,2 juta menjadi Rp3,3 juta. Menanggapi hal tersebut, PLN menjelaskan bahwa kenaikan tagihan bukan disebabkan oleh perubahan tarif, melainkan fluktuasi pola konsumsi pelanggan.
Adi menyebutkan beberapa faktor yang memengaruhi peningkatan pemakaian listrik, seperti perubahan kondisi cuaca, peningkatan suhu udara yang menyebabkan penggunaan pendingin ruangan lebih intensif, serta bertambahnya aktivitas rumah tangga yang menggunakan perangkat elektronik.
Untuk mempermudah pelanggan memantau konsumsi energi, PLN mengimbau masyarakat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile. Melalui aplikasi tersebut, pelanggan dapat mengecek riwayat pemakaian, melakukan pembelian token, hingga memantau tagihan secara real-time.
Cara Mengecek Riwayat Pemakaian di PLN Mobile:
1. Buka aplikasi PLN Mobile.
2. Pilih menu “Token dan Pembayaran” di halaman utama.
3. Masukkan atau tambahkan ID Pelanggan jika belum terdaftar.
4. Pilih menu “Riwayat Penggunaan” (pascabayar) atau “Riwayat Pembelian Token” (prabayar).
Selain itu, PLN menyarankan pelanggan agar lebih bijak dalam menggunakan listrik dengan rutin memeriksa instalasi rumah dan mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan.
Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada triwulan II 2026 demi menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi makro. Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, memastikan bahwa keputusan ini diambil untuk memberikan stabilitas bagi masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri.
Daftar Tarif Listrik PLN (April–Juni 2026):
Pelanggan Rumah Tangga:
* R-1/TR 900 VA: Rp1.352 per kWh
* R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
* R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
* R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
* R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
Pelanggan Bisnis:
* B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
* B-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
Pelanggan Industri:
* I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
* I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh
Pelanggan Pemerintah dan Fasilitas Umum:
* P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
* P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
* P-3/TR (Penerangan Jalan Umum): Rp1.699,53 per kWh
Layanan Khusus:
* L/TR, TM, dan TT: Rp1.644,52 per kWh

