Jakarta – Kementerian Kesehatan memperketat kesiapsiagaan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia untuk menghadapi ancaman penyakit infeksi baru, termasuk Hantavirus. Langkah ini diambil untuk memperkuat deteksi dini dan respons penanganan, di tengah tantangan serius penyakit menular emerging bagi sistem kesehatan nasional maupun global.
Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes, Obrin Parulian, menegaskan kewaspadaan perlu dijaga karena tingkat risiko setiap penyakit bisa berbeda. Namun, menurut dia, ancaman infeksi emerging tetap harus diantisipasi secara berkelanjutan.
“Kasus penyakit infeksi emerging masih menjadi tantangan serius bagi sistem kesehatan nasional maupun global,” ujar Obrin dalam keterangannya, dikutip Kamis (14/5/2026).
Obrin mengatakan Indonesia perlu memberi perhatian lebih terhadap Hantavirus meskipun penilaian risiko global menunjukkan peluang penyebarannya masih rendah. Menurut dia, kesiapan sistem kesehatan menjadi kunci agar kasus bisa cepat dikenali dan ditangani.
Sorotan terhadap Hantavirus meningkat setelah muncul laporan kasus di kapal pesiar MV Hondius. Dari hasil penelusuran, kasus itu disebabkan Hantavirus tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS), yakni sindrom yang menyerang saluran pernapasan dan paru-paru dengan tingkat fatalitas relatif tinggi.
“Kasus pada MV Hondius diketahui disebabkan oleh Hantavirus tipe HPS,” kata Obrin.
Berdasarkan penilaian risiko Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2026, penyebaran Hantavirus secara global tergolong rendah. Meski begitu, kasus di MV Hondius dinilai berada pada level sedang, sehingga tetap perlu mendapat perhatian otoritas kesehatan di berbagai negara.
Kemenkes menyusun penguatan kesiapsiagaan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pencegahan hingga penanganan kasus. Pada fase prevensi, pemerintah memperkuat surveilans kesehatan terintegrasi dan riset klinis untuk meningkatkan kemampuan pencegahan, diagnosis, serta tata laksana pasien.
“Tahap prevensi dilakukan melalui penguatan surveilans terintegrasi dan riset klinis untuk meningkatkan kemampuan pencegahan, diagnosis, dan tata laksana kasus,” ujar Obrin.
Di sisi deteksi, Kemenkes menyiapkan kemampuan identifikasi kasus lewat pendekatan sindromik maupun pemeriksaan laboratorium. Tujuannya agar fasilitas kesehatan bisa mengenali potensi infeksi sedini mungkin dan mencegah keterlambatan penanganan.
Kemenkes sebelumnya mencatat 23 kasus Hantavirus di Indonesia sejak 2024 hingga minggu ke-16 tahun 2026. Dari jumlah itu, 20 pasien sembuh dan tiga lainnya meninggal dunia. Sebagian besar kasus di Indonesia merupakan tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang berkaitan dengan varian Seoul Virus.
Penularan Hantavirus umumnya terjadi melalui kontak dengan tikus atau hewan pengerat lain, termasuk lewat urine, kotoran, air liur, maupun partikel udara yang terkontaminasi.
Kemenkes meminta masyarakat menjaga kebersihan lingkungan, mengendalikan populasi tikus, dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami demam, nyeri otot, sesak napas, atau gangguan ginjal setelah berada di lingkungan berisiko.

