Jakarta – Konfederasi Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) memulai Akademi Kepemimpinan Bahari sebagai ruang kaderisasi bagi calon pemimpin gerakan nelayan, terutama dari kalangan nelayan tradisional. Kegiatan angkatan pertama ini melibatkan 50 pemimpin daerah KNTI.
Ketua Umum DPP KNTI Dani Setiawan menegaskan, keberadaan organisasi akan tetap kokoh selama fondasi yang menopangnya dijaga. Ia menyampaikan hal itu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin malam, 11 Mei 2026.
“Kalau tiang-tiang pancangnya tetap ada dan dipertahankan, lalu menjadi atap yang menaungi kita menuju cita-cita yang kita bayangkan, maka KNTI masih layak terus berdiri sebagai rumah besar,” kata Dani.
Dalam forum tersebut, Dani juga mengisi sesi bertajuk “Sejarah Lahirnya dan Tiang Pancang Gerakan KNTI”. Ia menempatkan akademi ini sebagai jawaban atas berbagai persoalan yang masih dihadapi nelayan tradisional di lapangan.
Salah satu masalah yang disorot adalah perebutan hingga perampasan wilayah tangkap. Menurut Dani, situasi itu mencerminkan persoalan struktural yang belum selesai, termasuk rendahnya daya tawar nelayan dalam forum perencanaan pembangunan di berbagai level.
“Dari situ pula berbagai ketidakadilan sosial dan ekonomi yang mereka alami terus berulang,” ujarnya.
Dani menilai penguatan kepemimpinan nelayan menjadi langkah penting untuk mendorong perubahan dari bawah. Ia menekankan bahwa nelayan tidak semestinya hanya menjadi sasaran kebijakan.
“Nelayan harus menjadi subjek utama yang mampu memperjuangkan hak atas ruang hidupnya,” tegasnya.
Senada, Wakil Ketua Umum KNTI Sugeng Nugroho menyebut nelayan perlu memiliki kapasitas dan posisi tawar yang kuat agar bisa ikut menentukan arah kebijakan di berbagai tingkatan. Menurut dia, keterlibatan yang bermakna menjadi kunci dalam pembangunan yang berkelanjutan.
“Ini krusial agar nelayan benar-benar terlibat dalam setiap pengambilan keputusan, penyusunan kebijakan, dan perencanaan pembangunan yang menjamin tidak ada yang tertinggal, termasuk nelayan tradisional yang selama ini kerap dikategorikan sebagai kelompok miskin ekstrem,” kata Sugeng.

