Batusangkar – Pengadilan Agama Batusangkar bersama Komisi Informasi Sumatera Barat menggelar bimbingan teknis dan coaching bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari unsur lembaga yudikatif, perguruan tinggi, hingga sekolah, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang dipusatkan di aula rektorat UIN Mahmud Yunus Batusangkar itu diarahkan untuk memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan mutu layanan informasi di badan-badan publik di Batusangkar.
Ketua PA Batusangkar, Rina Eka Fatma S.H.I., M.Ag., menegaskan forum tersebut merupakan bagian dari inovasi yang mereka dorong dalam implementasi keterbukaan informasi. Ia menyebut keterlibatan KI Sumbar menjadi dorongan penting agar PPID di wilayah itu terus berbenah.
“Kami berterima kasih kepada KI Sumbar yang terus mendorong kami melakukan inovasi dan gebrakan dalam peningkatan pelayanan informasi publik di PPID. Sebagai bentuk semangat kami, hari ini kita ajak badan publik yang ada di Batusangkar bergabung dalam bimtek peningkatan pelayanan informasi publik,” ujar Rina.
Sejumlah PPID ikut dalam kegiatan ini, di antaranya dari Kemenag Batusangkar, UIN Mahmud Yunus, PA Sawahlunto, PA Koto Baru, PA Pulau Punjung, MA Negeri 1 Batusangkar, MA Negeri 2 Batusangkar, SMK 1 Batusangkar, dan SMK 2 Batusangkar.
Para peserta tampak aktif mengikuti sesi pendampingan. Mereka meninjau langsung dokumen dan informasi yang dikelola PPID, sekaligus mempelajari tampilan website badan publik yang dinilai bisa dijadikan contoh pengembangan layanan informasi.
Wakil Ketua KI Sumbar, Mona Sisca, mengapresiasi langkah PA Batusangkar dalam memperluas praktik keterbukaan informasi di daerah itu. Didampingi AA KI Sumbar Tiwi Utami, ia menyebut inisiatif tersebut sebagai kelanjutan dari kerja PPID PA Batusangkar yang dinilai berdampak positif setelah meraih juara kategori lembaga yudikatif dalam monev 2025.
Dukungan juga datang dari UIN Mahmud Yunus Batusangkar. Rektor Prof. Delmus Puneri Salim, Ph.D., hadir dan memfasilitasi pelaksanaan bimtek tersebut.

