IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Ekonomi

Sanksi Pelabuhan Karimun Berlanjut, Proyek Storage ESDM Tetap Jalan

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa sanksi Uni Eropa terhadap pelabuhan di Karimun, Riau, bukanlah hal baru bagi Indonesia. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menyatakan Indonesia menjalankan asas politik bebas aktif dan menjalin kerja sama dengan berbagai negara demi kepentingan nasional.

Uni Eropa baru-baru ini mengadopsi paket sanksi ke-20 terhadap Rusia, yang mencakup sektor energi, keuangan, dan perdagangan. Dalam paket sanksi terbaru ini, Karimun Oil Terminal di Indonesia turut disebut sebagai pelabuhan negara ketiga yang diduga terkait dengan aktivitas “armada bayangan” (shadow fleet) dan upaya penghindaran batas harga minyak Rusia.

Komisi Eropa menyatakan paket sanksi ini bertujuan meningkatkan tekanan terhadap Rusia untuk bernegosiasi terkait perang di Ukraina, serta membatasi sumber pendapatan Rusia dari ekspor energi. Sanksi ini juga mencakup penambahan 46 kapal ke daftar armada bayangan, sehingga total 632 kapal masuk daftar pembatasan dengan larangan akses pelabuhan dan pembatasan layanan.

Menanggapi hal ini, PT Oil Terminal Karimun (OTK) memberikan klarifikasi bahwa perusahaan maupun terminalnya tidak ditetapkan sebagai entitas yang dikenai sanksi. Manajemen OTK menegaskan bahwa penyebutan “Karimun Oil Terminal, Indonesia” dalam regulasi Uni Eropa hanya merujuk pada daftar infrastruktur atau lokasi dalam lampiran aturan, bukan sebagai penetapan perusahaan sebagai pihak yang tersanksi.

Perusahaan juga menolak tuduhan keterlibatan dalam pengelakan sanksi, aktivitas shadow fleet, praktik pelayaran menipu, maupun pemalsuan dokumen kargo. OTK menekankan bahwa nama tersebut bukanlah nama hukum terdaftar perusahaan dan tidak dapat ditafsirkan sebagai penetapan PT Oil Terminal Karimun sebagai entitas yang diblokir.

21 Orangutan di Kalteng Alami Gangguan Pernapasan Akibat Karhutla

Sebelumnya, Uni Eropa memang telah mencantumkan dua pelabuhan Rusia, Murmansk dan Tuapse, dalam daftar pembatasan. Kali ini, untuk pertama kalinya pelabuhan negara ketiga, yakni Karimun Oil Terminal di Indonesia, ikut tercantum.

Terkait potensi dampaknya, Laode Sulaeman menyebut pemerintah memiliki rencana untuk menambah kapasitas penyimpanan atau *storage* di kawasan Karimun, Riau. Penambahan *storage* ini bertujuan untuk memperkuat cadangan energi nasional. “Di sana (Karimun) masih ada ruang untuk menambah *storage* lagi,” ujarnya.

Indonesia saat ini memang menjalin kerja sama dengan Rusia untuk impor minyak mentah (crude) dan LPG, serta investasi di beberapa proyek. Laode menegaskan bahwa seluruh bentuk kerja sama dengan Rusia masih berjalan lancar dan tidak mengalami hambatan.

Komentar

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

03

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

04

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

05

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

06

Purbaya Nilai Jakarta Tak Perlu Terbitkan Obligasi untuk Pembangunan Infrastruktur

07

Program B50 Resmi Meluncur, Ini Prospek dan Rekomendasi Saham Emiten CPO

08

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

Berita Terbaru