Jakarta – Tomsi Tohir menyoroti pemerintah daerah yang belum melaksanakan enam langkah konkret pengendalian inflasi. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Kemendagri periode 20 April 2026 hingga 27 April 2026, tercatat 321 pemerintah daerah belum melakukan upaya apa pun.
"Jadi, dia hanya bersifat menunggu, menanti nasib bagus. Hanya hadir pada rapat inflasi, tidak ada action-nya," kata Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Enam upaya konkret tersebut meliputi operasi pasar murah; sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang; kerja sama dengan daerah penghasil komoditas untuk kelancaran pasokan; gerakan menanam; merealisasikan Belanja Tidak Terduga; serta dukungan transportasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, khususnya dalam distribusi komoditas.
Tomsi mengungkapkan, pada periode tersebut, hanya 12 daerah yang melakukan enam langkah konkret secara lengkap. Daerah tersebut yaitu Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kota Tangerang, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Boalemo.
"Tentunya kami berharap mereka-mereka bisa menjadi lebih baik dengan melakukan upaya-upaya konkret," ujar Tomsi.

