Jakarta – Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menanggapi wacana ambang batas parlemen di tingkat provinsi hingga kabupaten atau kota yang diusulkan NasDem.
"Namanya usulan ya silakan saja, tinggal dikaji kelebihan dan kekurangannya. Kalau untuk efektivitas legislasi di daerah memang ada untungnya, berpotensi lebih mudah dalam pengambilan keputusan. Tetapi tentu ada kekurangannya juga yang perlu dipertimbangkan," kata Deddy, Jumat (24/4/2026).
Ia menekankan pentingnya kajian matang agar argumentasi DPR tidak dipatahkan Mahkamah Konstitusi. Deddy menyebut putusan MK saat ini sulit diprediksi dan membingungkan.
"Jangan sampai nanti rawan gugatan di MK, karena sekarang putusan MK itu cenderung tidak dapat diprediksi dan menimbulkan kebingungan. Kita capek-capek bahas lalu MK memutus sebaliknya. Kadang saya mikir, apa perlu MK itu ikut saja menyampaikan telaah dalam proses pembuatan undang-undang atau dimintai fatwa sebelum sebuah undang-undang disahkan," ujar dia.
Anggota Komisi II DPR ini menuturkan, argumentasi penyusunan undang-undang harus kuat agar tidak mudah digugat.
"Buat apa kita capek-capek kalau argumen siapa saja bisa menafikan sebuah proses politik yang panjang. Iya kan bikin capek. Oleh Karena itu, aspek konstitusionalitas dan filosofi usulan itu harus kuat sehingga tidak gampang digugat," jelas Deddy.
Deddy menyoroti wewenang MK yang seharusnya hanya menyatakan produk DPR konstitusional atau tidak, bukan justru membuat undang-undang.
"MK itu harusnya hanya berwenang mengatakan ini konstitusional atau tidak, bukan malah mengunci pasal atau norma baru sehingga seolah MK punya kewenangan membuat undang-undang," tegas dia.

