Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa kondisi Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas di tanah air kini memang sedang sangat memprihatinkan.
"Izinkan kami membuka tabir realitas yang saat ini membelenggu sistem pemasyarakatan kita. Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan atau SDP Pusat yang diambil tanggal 12 November 2025 pukul 07.30, kita dihadapkan pada kondisi kritis terkait data tahanan dan narapidana," kata Suyudi dalam rapat bersama Komisi III DPR, Selasa (7/4/2026).
Suyudi menjelaskan, lapas di seluruh Indonesia jauh melebihi kapasitas dibandingkan jumlah penghuni yang ada. Bahkan, kelebihan kapasitas mencapai 90 persen dari seharusnya. Berdasarkan data, total kapasitas Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas di seluruh Indonesia hanya mampu menampung 146.260 orang.
"Fakta di lapangan menunjukkan bahwa total penghuni Lapas baik tahanan maupun narapidana telah mencapai angka 278.376 orang. Hal ini mengakibatkan terjadinya over kapasitas yang sangat memprihatinkan, yakni sebanyak 132.116 jiwa atau mencapai persentase 90% dari kapasitas normalnya," jelasnya.

