Jakarta – Polisi mendalami dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja proyek di TB Simatupang, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sejumlah pihak terkait dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pekan ini. Nurma Dewi mengatakan pemeriksaan dilakukan demi mengusut kemungkinan adanya unsur pidana di balik kematian para korban.
“Segera dijadwalkan,” kata Nurma pada Selasa (7/4/2026). Pemeriksaan menyasar pemilik gedung dan mandor yang diduga memberikan perintah kerja proyek di lokasi. “Mandornya juga,” ujarnya. Nurma menyebut pemeriksaan ini berkaitan langsung dengan dugaan kelalaian yang menyebabkan empat pekerja tewas di lokasi proyek. “Ya (dalami dugaan kelalaian),” ucap dia.
Polisi mengungkap penyebab kematian empat pekerja bangunan di Jalan TB Simatupang RT 02/RW 02, Tanjung Barat, Jagakarsa. Identitas korban meninggal adalah Yana Nugraha (32), Mawi (62), Tatang Sonjaya (63), dan Muhamad Fauzi (19). "Penyebab empat pekerja tewas karena sesak napas," tutur Nurma.
Nurma menjelaskan para korban terjatuh tanpa luka, namun hasil pemeriksaan jenazah menyimpulkan keempatnya sesak napas. Polisi masih mendalami jenis gas yang dihirup para korban. "Mereka terjatuh dan sesak napas karena saling menolong yang lain," jelas dia. Adapun tiga korban lainnya yang dirawat di RS Polri dipastikan sudah membaik. "Kondisi tiga korban sudah membaik," Nurma menandaskan.
Kecelakaan kerja terjadi di proyek bangunan bertingkat pada Jumat, 3 April 2026. Empat pekerja ditemukan tewas di dalam lubang penampungan air, sedangkan tiga pekerja lainnya selamat. Nurma menerangkan pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi. Kejadian bermula saat mandor memerintahkan pekerja menguras gelonteng, lalu satu orang terjatuh saat membuka penutup.
"Dan sempat ditolong oleh rekan kerjanya tapi tidak menggunakan perlengkapan safety", kata dia. Upaya menolong tersebut membuat rekan kerja lainnya justru ikut jatuh ke dalam lubang sedalam sekitar tiga meter. "Pada saat evakuasi korban, saksi merasakan hawa panas dan engap di sekitar gelonteng," ujar dia.

