Semarang – Aparat kepolisian sedang memproses perkara perampasan bermodus kekerasan yang mencederai seorang wanita di Jalan Halmahera, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu, 5 April 2026. Kejadian itu lantas viral di jagat maya setelah rekaman video pengawas tersebar. Andy Susanto menerangkan bahwa insiden tersebut berawal ketika korban ACH (31) berniat menjemput temannya, YH (30), di kediamannya pada Jalan Halmahera guna pergi beribadah menuju gereja. Setibanya di lokasi, ACH yang mengendarai sepeda motor mendadak dipepet oleh dua orang pelaku yang berboncengan memakai kendaraan roda dua. "Pelaku memaksa korban agar menyerahkan dompet dan telepon seluler," kata Andy, Selasa (7/4/2026). Mengetahui rekannya diancam, YH kemudian berupaya memberikan bantuan. Namun, para pelaku diketahui membawa senjata tajam dan langsung menyerang saat korban mencoba melakukan perlawanan terhadap aksi tersebut.

