Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai melakukan kajian terkait skema Work From Home (WFH) di lingkup kerjanya guna merespons imbauan penghematan energi akibat kenaikan BBM global. Maesyal Rasyid mengatakan, "Presiden telah memberikan pernyataan agar kita melakukan penghematan energi. Oleh karena itu, kita akan segera merumuskan terkait kebijakan WFH ini."
Skema WFH ini direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan, sementara sisa hari kerja tetap dilaksanakan di kantor. Maesyal Rasyid menegaskan pemilihan WFH dibandingkan work from anywhere (WFA) bertujuan agar pengawasan terhadap ASN menjadi lebih mudah.
"Selama penerapan WFH, ASN diwajibkan absen sebanyak dua kali yakni pada jam masuk kerja pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 16.00 WIB," ujar Maesyal Rasyid. Penerapan WFH tersebut hanya diberlakukan bagi 50 persen pegawai yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
Adapun ASN yang tetap bekerja normal mencakup pegawai di tingkat kecamatan, kelurahan, desa, serta perangkat daerah seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Maesyal Rasyid menjelaskan, "ASN yang berhadapan langsung dengan masyarakat tetap 100 persen seperti biasa karena menjalankan tugas ke wilayah dan masyarakat."

