Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh bersama BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi mengukuhkan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) sebagai ujung tombak jaminan sosial ketenagakerjaan sektor informal, Senin (6/4/2026).
Sekretaris Daerah Rida Ananda membuka acara di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, mewakili Wali Kota Zulmaeta. Rida menyampaikan pesan Zulmaeta tentang komitmen Pemko melindungi seluruh pekerja, terutama kelompok rentan yang belum terjangkau jaminan sosial.
"Kami percaya bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sebuah program, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah terjadinya kemiskinan baru," ujar Rida.
Rida menyampaikan tiga pesan utama: tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi, tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan, dan gerakan ini harus dimulai dari unit terkecil masyarakat.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Pengukuhan Kader GALAMAI Kota Payakumbuh secara resmi saya nyatakan dibuka," ucap Rida.
Rida mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan, menyebut kader GALAMAI sebagai solusi atas banyaknya pekerja informal yang belum terlindungi. Pemko telah melindungi 3.156 pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan, namun tantangan masih besar.
Rida menekankan perlunya langkah yang lebih masif dan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Keberadaan kader GALAMAI sangat penting, dan Rida mengarahkan camat serta lurah untuk memastikan kader aktif, tepat sasaran, dan berkoordinasi hingga tingkat RT/RW.
"Selain itu, apabila terdapat masyarakat yang telah terdaftar mengalami risiko kecelakaan kerja, agar dapat segera mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan kerja sama. Atau jika meninggal dunia, agar segera dilaporkan untuk proses klaim," pesan Rida.
Rida mendorong penguatan gerakan melalui surat edaran di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW, serta dukungan terhadap kegiatan BPJS Ketenagakerjaan yang membuka layanan langsung.
Rida menegaskan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak dasar pekerja yang tidak boleh ditunda. "Mari kita jadikan ini sebagai gerakan bersama untuk melindungi pekerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ajaknya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, menjelaskan program GALAMAI sejalan dengan misi Asta Cita Presiden tentang peningkatan lapangan kerja berkualitas dan penguatan pembangunan SDM.
"Melalui peran pemberdayaan, perlindungan, dan pendidikan, kami berkomitmen mewujudkan Indonesia yang sejahtera, adil, dan berkesinambungan," ujar Iddial.
Dari 49.673 tenaga kerja di Payakumbuh (29.041 pekerja formal dan 20.632 pekerja informal), 33.825 pekerja (68,1 persen) belum terlindungi. Kader GALAMAI akan mensosialisasikan lima program perlindungan: JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP.
Iuran BPU hanya Rp16.800 per bulan, dengan manfaat hingga Rp42 juta untuk santunan kematian, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala 24 bulan, serta beasiswa pendidikan maksimal Rp174 juta untuk dua anak.
BPJS Ketenagakerjaan optimis target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Payakumbuh akan tercapai lebih cepat dengan adanya 83 kader ini. Kader juga didorong memanfaatkan relaksasi iuran 50 persen.
"Tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi. Tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan," tutup Wakil Wali Kota mengulang pesan sentral gerakan ini.

