Jakarta – TNI telah memberikan santunan bagi tiga prajurit yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) gugur dalam serangan di Lebanon pada 29 dan 30 Maret 2026. Terkait langkah tersebut, Lukmanul Hakim memuji langkah cepat TNI tersebut.
"Apa yang dilakukan pemerintah di dalam negeri sangat pas. Sebagai pribadi saya terharu mendengar berbagai pengharagaan dan santunan yang diberikan," kata dia dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).
Meski demikian, Lukmanul Hakim mengingatkan, sebagai bangsa berdaulat, Indonesia harus menunjukkan sikap yang jelas dan tegas terhadap Israel. "Itu (serangan ke prajurit TNI) sudah pelangaran berat," jelas Lukmanul Hakim.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menuntut jaminan keamanan dan keselamatan bagi seluruh prajurit penjaga perdamaian ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menyusul peristiwa serangan yang menewaskan tiga prajurit TNI di Lebanon.
"Harus ada satu garansi keamanan bagi prajurit-prajurit penjaga perdamaian karena mereka menjaga perdamaian. They are peace keeping, not peace making," tutur Sugiono di Tangerang, Sabtu (4/4/2026).
Dia menekankan bahwa ada perbedaan mendasar antara misi penjaga perdamaian atau peacekeeping dan misi pencipta perdamaian alias peacemaking. Menurutnya, serangan terhadap pasukan PBB adalah pelanggaran serius karena mereka bukan merupakan pihak yang terlibat dalam pertempuran.
Secara teknis dan mandat, para prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL tidak dilengkapi dengan kemampuan untuk melakukan upaya membuat perdamaian. Seluruh perlengkapan dan pelatihan yang diberikan kepada mereka difokuskan pada upaya menjaga situasi damai yang sudah ada.
"Mereka tidak dilengkapi dengan kemampuan untuk membuat ataupun peace making, ini perlengkapannya dan latihannya adalah untuk menjaga perdamaian," jelas dia.
Pemerintah Indonesia menilai situasi di Lebanon saat ini tidak seharusnya membahayakan keselamatan personel PBB. Sebab itu, jaminan keamanan fisik bagi prajurit menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar.

