Berita

KPK Terus Usut Dugaan Korupsi Google Cloud, Nadiem Makarim Terseret?

Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022. Penetapan status ini bersamaan dengan penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penggunaan Google Cloud yang juga menyeret nama Nadiem.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengumumkan status tersangka Nadiem Makarim pada Kamis, 4 September 2025. “Penyidik pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Mendikbudrsitek periode 2019-2024,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, penyelidikan di lembaganya terus berjalan meskipun Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Menurut Setyo, pendalaman kasus ini penting untuk mengungkap terang dugaan korupsi di Kemendikbudristek.

“Artinya kami melakukan pendalaman untuk bisa membuat terang perkaranya,” kata Setyo Budiyanto saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 4 September 2025.

Meski demikian, Setyo belum dapat menjelaskan detail perkembangan pengusutan dugaan korupsi Google Cloud. Ia beralasan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum naik ke penyidikan. “Ya banyak hal yang belum bisa kami sampaikan karena prosesnya pada tahap penyelidikan,” ucapnya.

Dinkes Padang Imbau Warga Batasi Konsumsi Daging Kurban

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dugaan korupsi yang diselidiki KPK berbeda dengan kasus yang ditangani Kejaksaan Agung. “Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani Kejagung? Berbeda jawabannya,” tegas Asep.

Asep menguraikan, kasus Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung berkaitan dengan pengadaan perangkat keras (hardware). Sedangkan KPK akan fokus pada pengadaan perangkat lunak (software), yakni Google Cloud.

KPK akan terus berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan perkara Google Cloud. “Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda. Walaupun, ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware dengan software,” pungkas Asep.

Komentar

Berita Populer

01

Bapenda Sumbar Latih Pemeriksa Pajak untuk Tingkatkan PAD

02

Purbaya Jelaskan Sumber Gaji Manajer Kopdes Merah Putih

03

Rahmat Saleh Tekankan Guru Bentuk Karakter di Era AI

04

TB Hasanuddin Desak Kajian Matang Hibah Kapal Induk Italia

05

AHY Gagas Giant Sea Wall Pantura Libatkan Investor dan 23 Kementerian

06

Basarnas Pastikan Masih Bisa Komunikasi dengan Korban Terhimpit Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

07

BSI Maslahat Resmikan Wakaf Sumur Bor, Atasi Krisis Air Desa Maman

08

Pasaman Pacu 400 Atlet Lewati Tes Fisik Porprov 2026

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com