Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan perintah tegas kepada jajarannya untuk menembak massa perusuh yang menerobos Markas Komando (Mako) Korps Brigade Mobil (Brimob) Mabes Polri. Jenderal Listyo menegaskan instruksi tersebut telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan Sigit saat dimintai konfirmasi di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025), menanggapi video yang viral di media sosial. Listyo Sigit menyatakan bahwa segala tindakan dilakukan dalam koridor aturan hukum yang jelas dan tidak merinci apakah tindakan tegas dan terukur yang dimaksud mengizinkan penggunaan peluru tajam atau peluru karet.
Sebelumnya, sebuah video konferensi yang menampilkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi tersebut viral di berbagai platform media sosial. Dalam tayangan itu, Kapolri secara eksplisit memerintahkan anggotanya untuk bertindak tegas jika Mako Brimob diserang massa.
“Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya. Dan kalau kemudian mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak,” ujar Sigit dalam video yang beredar pada Sabtu (30/8/2025). Jenderal bintang empat itu juga menegaskan siap bertanggung jawab penuh atas perintah tersebut. “Tidak usah ragu-ragu, jika ada yang menyalahkan Kapolri, Listyo Sigit siap dicopot,” tandasnya.
Senada dengan Kapolri, Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo turut membenarkan keberadaan video tersebut. Dedi menekankan bahwa perusuh harus ditindak tegas dan terukur karena Markas Komando Polri merupakan representasi dari negara.
“Saya juga perintahkan massa menerobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara. Perusuh harus diambil tindakan tegas,” kata Dedi, Minggu (31/8/2025). Ia menambahkan, apabila Polri runtuh, negara juga akan ikut runtuh. Oleh karena itu, Dedi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjaga persatuan, kesatuan, dan kedamaian, sembari menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh perusuh.

