Jakarta – Selebgram Inara Rusli menyatakan kesiapannya menghadapi laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang dilayangkan Wardatina Mawa (WM), istri sah dari Insanul Fahmi, di Polda Metro Jaya.
Laporan yang menyeret namanya itu kini telah memasuki tahap gelar perkara.
“Enggak apa-apa, kita ikuti saja semua prosesnya. Insya Allah siap. Kita hormati hukum yang sedang berjalan,” tegas Inara usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (29/12/2025).
Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, mengungkapkan rencana kliennya untuk bertemu langsung dengan Wardatina Mawa guna menjajaki kemungkinan perdamaian.
“Mudah-mudahan Ibu Mawa ataupun pengacaranya bisa menerima itikad baik kita untuk damai. Kalau memang bisa kita selesaikan secara damai, kenapa tidak? Lebih baik,” ujarnya.
Daru menambahkan bahwa perdamaian saat ini baru terjalin antara Inara dan Insanul.
Pihak kepolisian, melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian klarifikasi dan pendalaman terkait laporan tersebut.
Pemeriksaan telah dilakukan terhadap pelapor, saksi-saksi, pihak terkait, termasuk manajemen hotel di kawasan TB Simatupang dan Kantor Urusan Agama (KUA) Hamparan Perak, Medan.
“Penyelidik telah melakukan klarifikasi terhadap seluruh pihak yang relevan. Selanjutnya, perkara ini akan kami ajukan ke tahap gelar perkara,” jelas Reonald.
Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk fotokopi akta nikah Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa, *flashdisk* berisi rekaman CCTV, fotokopi kartu keluarga, tangkapan layar percakapan DM Instagram, serta surat keterangan resmi dari KUA yang menyatakan pernikahan Insanul dan Wardatina tercatat secara negara.
AKBP Reonald menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada permohonan resmi terkait pencabutan laporan atau upaya damai dari pihak Wardatina Mawa.
Kendati demikian, kepolisian tetap membuka peluang penyelesaian perkara melalui mekanisme *Restorative Justice*.
“Sampai saat ini belum ada surat permohonan pencabutan laporan maupun RJ. Namun, pada prinsipnya, kami selalu membuka ruang penyelesaian perkara yang mengedepankan *win-win solution*,” tandasnya.
Kasus ini bermula ketika Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi atas dugaan perselingkuhan ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025.
Wardatina menyertakan rekaman CCTV sebagai bukti dalam laporannya, dan menyebut hubungan suaminya dengan Inara berawal dari relasi bisnis.
Insanul Fahmi kemudian mengakui telah menikah siri dengan Inara Rusli pada Agustus 2025, sebulan setelah perkenalan mereka.
Insanul mengaku kepada Inara bahwa dirinya telah bercerai dari Wardatina, sementara kepada Wardatina, ia sempat menyinggung soal keinginan berpoligami.
Inara sendiri sempat melaporkan Insanul atas dugaan penipuan, namun kemudian mencabut laporannya setelah menerima itikad baik dari sang pengusaha.
Selain itu, Inara Rusli juga melaporkan dugaan peretasan dan penyebaran rekaman CCTV dari rumahnya ke Bareskrim Polri.
Insanul Fahmi turut melaporkan masalah CCTV terkait dugaan ilegal akses.
Insanul menyatakan bahwa rekaman CCTV yang dibawa istrinya ke polisi berasal dari rumah pribadi Inara.
Ia mengaku bingung mengapa rekaman tersebut bisa beredar dan menyebut rekaman itu sebelumnya dikirim oleh kakak Wardatina Mawa disertai pesan bernada ancaman.

