Berita

DPR Sepakati Enam Poin, Jawab Tuntutan Aksi 17+8

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati penghentian tunjangan perumahan anggota serta memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, merespons 17+8 tuntutan rakyat yang memicu demonstrasi. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan enam poin kesepakatan tersebut di Kompleks Parlemen, Jumat (5/9/2025), setelah rapat internal yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani pada Kamis (4/9/2025).

Dasco merinci, poin pertama kesepakatan adalah penghentian pemberian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025. Sebelumnya, anggota DPR periode 2024-2025 menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan sebagai kompensasi peniadaan rumah dinas. Pencabutan tunjangan ini dilakukan karena memicu gelombang demonstrasi besar-besaran sejak akhir Agustus lalu.

Desakan publik terkait tunjangan perumahan ini juga termasuk dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang memiliki tenggat waktu jangka pendek. Saat mengumumkan hasil kesepakatan, Dasco didampingi oleh Wakil Ketua DPR lainnya, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

“Yang kedua, DPR melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan,” kata Dasco.

Adapun poin ketiga, DPR akan memangkas besaran tunjangan dan fasilitas anggota setelah melakukan evaluasi biaya. Komponen biaya yang menjadi fokus evaluasi meliputi biaya listrik, biaya jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.

Dinkes Padang Imbau Warga Batasi Konsumsi Daging Kurban

Selanjutnya, poin keempat menjelaskan bahwa anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan lagi menerima hak-hak keuangan. Sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan karena memicu kontroversi antara lain Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, anggota Komisi IX Nafa Urbach, anggota Komisi VI Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan anggota Komisi IX Surya Utama atau Uya Kuya.

Kesepakatan kelima ialah pimpinan DPR akan meminta Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang memeriksa kelima anggota nonaktif tersebut.

Terakhir, Dasco menyatakan DPR akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya. Transparansi yang dijanjikan Dasco akan diwujudkan melalui publikasi rincian besaran komponen-komponen tunjangan dan gaji DPR.

“Ini kami akan lampirkan dan nanti akan dibagikan kepada awak media,” tegas Dasco.

Dalam 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR memiliki tugas untuk mengakomodasi tiga hal dengan tenggat waktu 5 September 2025. Tuntutan tersebut adalah menghentikan tunjangan perumahan, publikasi anggaran DPR, dan meminta Badan Kehormatan memeriksa anggota DPR. Sementara itu, tuntutan jangka panjang satu tahun ke depan mengharuskan DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Dua Pelaku Curanmor Bermodus Paranormal Tipu Korban Ilham

Komentar

Berita Populer

01

Bapenda Sumbar Latih Pemeriksa Pajak untuk Tingkatkan PAD

02

Purbaya Jelaskan Sumber Gaji Manajer Kopdes Merah Putih

03

Rahmat Saleh Tekankan Guru Bentuk Karakter di Era AI

04

TB Hasanuddin Desak Kajian Matang Hibah Kapal Induk Italia

05

AHY Gagas Giant Sea Wall Pantura Libatkan Investor dan 23 Kementerian

06

Basarnas Pastikan Masih Bisa Komunikasi dengan Korban Terhimpit Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

07

BSI Maslahat Resmikan Wakaf Sumur Bor, Atasi Krisis Air Desa Maman

08

Pasaman Pacu 400 Atlet Lewati Tes Fisik Porprov 2026

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com