Berita

Dipo Ramli: Koperasi Sulit Naik Kelas karena Akses Pasar

koperasi-sulit-naik-kelas-karena-akses-pasar-dan-digitalisasi
Koperasi Sulit Naik Kelas karena Akses Pasar dan Digitalisasi

Jakarta – Kontribusi koperasi terhadap ekonomi nasional dinilai masih sangat kecil, sehingga membutuhkan pembenahan menyeluruh agar sektor ini tidak terus tertinggal dari perkembangan perekonomian. Pandangan itu disampaikan Pengamat Ekonomi CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli, dalam forum diskusi yang membahas RUU Perkoperasian di Kompleks Parlemen, Senayan.

Forum Group Discussion bertajuk “Kawal RUU Perkoperasian: Perkuat Ekonomi Kerakyatan” tersebut digelar Fraksi PKS DPR RI di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI, Gedung Nusantara I. Acara ini juga dihadiri Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono, kalangan akademisi, serta pegiat koperasi dari berbagai daerah.

Dipo mengatakan, sumbangan koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia baru mencapai 1,17 persen. Angka itu, menurut dia, menunjukkan koperasi belum menempati posisi strategis sebagaimana amanat konstitusi.

“Di angka terakhir, koperasi itu hanya menyumbang 1,17 persen dari PDB Indonesia. Jadi memang jumlahnya masih sangat kecil, padahal koperasi sangat penting sesuai amanat konstitusi,” ujar Dipo, dikutip Kamis, 18 Juni 2026.

Ia menilai banyak koperasi di Tanah Air belum berfungsi sebagai agregator ekonomi yang kuat. Alih-alih menjadi penggerak utama, koperasi kerap berada di pinggir rantai pasok dan belum optimal dalam distribusi, logistik, maupun memperkuat daya tawar anggota.

Rahmat Saleh Dorong RUU Perkoperasian Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Menurut Dipo, hambatan yang dihadapi koperasi cukup berlapis. Selain masalah permodalan dan likuiditas, banyak koperasi juga belum memiliki tata kelola yang profesional serta masih sulit menembus pasar.

“Masalahnya bukan hanya soal pendanaan atau governance. Banyak koperasi yang kesulitan naik kelas karena akses pasar yang terbatas dan digitalisasi yang masih bersifat kosmetik, belum menyentuh operasional secara optimal,” katanya.

Meski begitu, Dipo melihat peluang besar bagi koperasi untuk tumbuh jika mampu memanfaatkan transformasi digital dan tren ekonomi hijau. Ia menilai platform e-commerce dapat membuka akses pasar lebih luas, bahkan hingga ke tingkat global.

Ia juga menyinggung contoh koperasi besar dunia seperti Amul di India, Fonterra di Selandia Baru, dan Desjardins di Kanada yang mampu berkembang menjadi institusi ekonomi modern tanpa meninggalkan prinsip koperasi.

Dalam pembahasan RUU Perkoperasian, Dipo ikut memberi catatan khusus terhadap rencana pembentukan Otoritas Pengawas Koperasi (OPK) serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi.

Aparat Bubarkan Ricuh Eksekusi Aset Eks Hotel Sultan

“Saya setuju pengawasan dan perlindungan simpanan diperkuat, tetapi akan lebih efisien jika fungsi OPK dan LPS koperasi berada di bawah lembaga yang sudah ada, seperti OJK dan LPS, yang sudah memiliki pengalaman dan kapasitas teknis,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar aturan baru tidak justru membebani koperasi kecil dengan biaya kepatuhan yang tinggi. Menurut dia, semangat memperbaiki tata kelola harus tetap diiringi keberpihakan kepada koperasi rakyat yang masih berkembang.

“Jangan sampai semangat memperkuat koperasi justru hilang karena terlalu banyak biaya kepatuhan yang memberatkan koperasi-koperasi kecil,” tegasnya.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

04

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

05

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru