Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjebak pelaku penipuan yang mengaku sebagai pegawai KPK. Dari empat orang yang diamankan, hanya satu ditetapkan sebagai tersangka, yakni TH alias D (48).
"Satu orang aja statusnya sudah tersangka, tapi di situ ada supir Grab, ada yang nganterin uang, sama pembantunya si pelaku," kata Sahroni saat konferensi pers, di bilangan Jaksel, pada Sabtu (11/4/2026).
Sahroni menegaskan, tiga orang lainnya bukan pelaku utama. Mereka hanya terkait dalam rangkaian kejadian, terdiri dari sopir Grab, pengantar uang, dan pembantu rumah tangga pelaku.
"Jadi makanya empat. Bukan yang empat gadungan, bukan. Hanya satu," ujarnya.
Sebelumnya, TH alias D datang langsung ke ruangannya di Komisi III DPR RI dengan mengaku sebagai pegawai KPK. Sahroni memastikan tidak pernah mengenal pelaku sebelumnya.
Dalam pertemuan itu, pelaku meminta uang dengan dalih untuk dukungan operasional pimpinan KPK.
"Buat dukungan operasional pimpinan KPK l," ujar dia.
Ia juga menegaskan tidak ada pembahasan perkara dalam pertemuan tersebut.
"Enggak ada, enggak ada. Sama sekali enggak ada ngomongin perkara, enggak ada. Itu mah dateng minta duit aja atas nama pimpinan KPK," ujar dia.
Sahroni menyebut pelaku sempat mengaku sebagai Kepala Biro Penindakan KPK. Namun setelah dikonfirmasi, jabatan tersebut tidak ada.
"Gua tanya sama pimpinan bukan pegawai KPK. Makanya kita bilang gadungan nih. Tapi dia ngaku sebagai Kabiro Penindakan. Nah, pas kita tanya Kabiro Penindakan itu enggak ada, adanya langsung Deputi Penindakan gitu," tandas dia.

