IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

DPR Jawab Tuntutan Demo Mahasiswa Hari Ini

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI belum dapat memastikan pemenuhan seluruh tuntutan dalam Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat menjelang batas waktu 5 September 2025. Hingga Kamis siang, 4 September 2025, atau sehari sebelum tenggat waktu, parlemen baru merealisasikan dua dari total 17 tuntutan jangka pendek yang disuarakan publik.

Anggota Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Andre Rosiade, mengungkapkan bahwa dua tuntutan yang sudah terpenuhi adalah pencabutan tunjangan rumah anggota dewan dan moratorium kunjungan dinas ke luar negeri.

Namun, Andre menambahkan, tuntutan krusial lainnya seperti pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, pembentukan tim investigasi independen, serta transparansi anggaran dan gaji anggota dewan, masih memerlukan waktu pembahasan. Politikus Partai Gerindra ini enggan merinci lebih jauh progres rapat parlemen.

“Itu kewenangan pimpinan. Nanti biar pimpinan yang menyampaikan,” ujar Andre.

Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat sendiri merupakan rangkuman desakan publik yang beredar di media sosial sejak gelombang demonstrasi memanas pada Kamis, 28 Agustus 2025. Pemerintah dan DPR diberi batas waktu hingga 5 September 2025 untuk 17 poin tuntutan jangka pendek, serta satu tahun untuk delapan poin tuntutan lainnya.

BK DPR RI Perkuat Telesurvei untuk Susun RUU Akurat

Dari 17 tuntutan jangka pendek tersebut, tiga di antaranya secara spesifik ditujukan kepada DPR. Pertama, membekukan kenaikan gaji atau tunjangan anggota DPR dan fasilitas baru, termasuk upah pensiun. Kedua, mempublikasikan transparansi anggaran DPR, meliputi gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas lainnya. Terakhir, mendorong Badan Kehormatan DPR untuk memeriksa anggota yang bermasalah.

Sebelumnya, pada Rabu, 3 September 2025, tiga pimpinan DPR telah menggelar pertemuan dengan perwakilan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan sejumlah organisasi mahasiswa lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan permintaan maaf dan menjanjikan perbaikan menyeluruh. Ia juga menegaskan bahwa tunjangan perumahan bagi anggota parlemen telah dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025.

Politikus Partai Gerindra tersebut memastikan parlemen akan mengevaluasi secara menyeluruh tunjangan-tunjangan anggota DPR. “Khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025,” kata Dasco.

Komentar
Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Berita Populer

01

Saham Blue Chip Tertekan, Simak Peluang Rebound Semester II 2026

02

Manufaktur Indonesia Targetkan Pertumbuhan 5,51 Persen di 2026

03

Contraflow Jakarta-Cikampek KM 55-65 Berlaku: Cek Info Terbaru!

04

PLTMG Gunungsitoli Amankan Listrik Nias, Hadapi Cuaca Ekstrem Saat Nataru

05

Biochar Sisik Ikan Perkuat Komposit Serat Karbon, Kurangi Limbah, Tingkatkan Kekuatan

06

Profil Erling Haaland: Harapan Norwegia dan Kandidat Top Skor Piala Dunia 2026

07

Petugas PPSU Jakarta Utara Menjaga Integritas Kerja di Tengah Godaan Manipulasi

08

Bencana Sumatra Rusak Parah 54 Sekolah; Siswa Belajar di Tenda

Berita Terbaru