Berita

Pemkab Aceh Tamiang Percepat Huntap, Sepakati Lahan HGU

percepat-hunian-penyintas,-pemkab-aceh-tamiang-sepakati-pelepasan-lahan-hgu
Percepat Hunian Penyintas, Pemkab Aceh Tamiang Sepakati Pelepasan Lahan HGU

Aceh – Ribuan penyintas bencana di Kabupaten Aceh Tamiang segera menempati hunian tetap setelah pemerintah daerah dan sejumlah perusahaan pemegang Hak Guna Usaha menyepakati pelepasan lahan untuk pembangunan rumah baru. Kesepakatan itu membuka jalan bagi dimulainya pembangunan 2.212 unit huntap yang sebelumnya tersendat karena persoalan lokasi.

Kepastian tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelepasan Lahan HGU yang digelar pada Selasa (30/6/2026). Forum itu mempertemukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Dalam Negeri, BPN Aceh, serta Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera.

Sejumlah perusahaan telah menyatakan lahan mereka siap dipakai sebagai lokasi hunian, di antaranya PTPN, PT Socfindo, PT Betami, PT Bahruni, dan PT Evan Group. Adapun perusahaan lainnya masih menuntaskan urusan administrasi ataupun menyiapkan lahan pengganti.

Wakil Kepala Bidang Data Posko Satgas PRR, Brigjen TNI Andre Julian, mengatakan pihaknya berperan memfasilitasi koordinasi agar pembangunan bisa bergerak bersamaan dengan proses administrasi. Ia menyebut pemerintah daerah dan pemilik lahan telah mencapai kesepahaman untuk memulai pembangunan secara paralel.

“Telah tercapai kata sepakat antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan beberapa pemilik lahan untuk segera melaksanakan pembangunan secara paralel,” ujar Andre.

Zigo Dorong Feeder Tol Dharmasraya-Rengat Jadi Prioritas 2027

Menurut dia, skema itu dipilih supaya warga terdampak tidak harus menunggu seluruh tahapan administratif selesai sebelum bisa menempati rumah baru.

Sementara itu, Wakil Kepala II Bidang Data Posko Satgas PRR, Kolonel Tamimi Hendra Kesuma, menyatakan pihaknya akan mengawasi komitmen perusahaan secara ketat dalam sepekan ke depan. Bila muncul hambatan, penyelesaiannya akan dibawa ke tingkat pusat agar target rehabilitasi dan rekonstruksi tetap berjalan sesuai rencana.

Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, menyambut perkembangan ini dan langsung bergerak memvalidasi lahan yang telah disepakati. Ia menegaskan lahan yang sudah dinyatakan layak akan segera dirapikan untuk dilaporkan ke Kementerian PKP.

“Lahan-lahan yang sudah oke dan A1 akan segera kami rapikan untuk dilaporkan ke Kementerian PKP agar pembangunan bisa langsung dieksekusi,” kata Armia.

Komentar
Haris Desak Pilkada Langsung Berbiaya Ringan dan Berintegritas