Jakarta – Kepala Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, bertemu Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk membahas penguatan hubungan industrial di tubuh BUMN. Dalam pertemuan itu, keduanya menaruh perhatian besar pada perlindungan hak pegawai selama proses transformasi perusahaan negara berlangsung.
Dony menegaskan transformasi BUMN harus berjalan dengan prinsip “no one left behind”. Ia menyampaikan hal itu melalui unggahan akun BUMN pada Kamis, 21 Mei 2026.
Menurut dia, BP BUMN bersama Kementerian Ketenagakerjaan tengah memperkuat sinergi agar perubahan di lingkungan BUMN tidak mengurangi hak pekerja. Perlindungan terhadap seluruh insan BUMN, kata Dony, tetap menjadi prioritas utama.
Salah satu langkah yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah dorongan agar setiap BUMN membentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit. Forum ini dinilai penting untuk memperlancar komunikasi antara perusahaan dan pekerja.
“Langkah ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi, meningkatkan engagement, serta meminimalisir potensi permasalahan hubungan industrial di lingkungan perusahaan,” ujar Dony.
Selain hubungan industrial, pertemuan itu juga menyoroti penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang Human Resources (HR) BUMN. Peningkatan kompetensi melalui sertifikasi profesional disebut menjadi bagian penting dari agenda tersebut.
Dony menyebut tata kelola transformasi BUMN harus tetap adaptif, seimbang, serta menjunjung kepastian, keadilan, dan keberlanjutan. Ia menambahkan, semua langkah itu diarahkan agar perubahan di BUMN berlangsung sehat, profesional, dan berkelanjutan tanpa mengabaikan perlindungan pegawai.

