SEMARANG – PSIS Semarang menghadapi ancaman serius menjelang bergulirnya Liga 2 musim depan. Klub berjuluk Laskar Mahesa Jenar ini berisiko terkena sanksi pengurangan poin hingga larangan merekrut pemain asing akibat belum lolos lisensi klub PSSI 2026.
Regulasi liga membuka peluang pemberian sanksi bagi klub yang gagal memenuhi syarat lisensi. Hukuman yang menanti berupa pengurangan poin mulai dari satu hingga lima poin saat kompetisi dimulai. Selain PSIS, tercatat delapan klub lain yang juga belum memenuhi standar lisensi, di antaranya Persiraja Aceh, Persela Lamongan, dan PSBS Biak.
Di sisi lain, sejumlah klub telah dinyatakan lolos, seperti Semen Padang, Barito Putera, dan PSMS Medan. PSSI sendiri masih memberikan kesempatan bagi klub yang belum memenuhi syarat untuk mengajukan banding dan melengkapi dokumen administrasi hingga batas waktu 22 Mei 2026.
Kondisi ini memicu respons dari pendukung PSIS Semarang. Ketua Panser Biru, Kepareng, melalui akun media sosial pribadinya, mempertanyakan kendala internal manajemen dalam menyelesaikan proses lisensi tersebut. Ia juga menyoroti ancaman hukuman poin yang dapat merugikan posisi tim sejak awal musim.
Persoalan PSIS Semarang tidak berhenti pada masalah lisensi. Manajemen dikabarkan tengah menghadapi kendala finansial dan administrasi terkait dua pemain asing yang masih membawa kasus mereka ke FIFA. Masalah tersebut berpotensi menghambat langkah klub dalam mendaftarkan pemain asing baru untuk musim depan.
Kini, manajemen PSIS dituntut untuk segera menyelesaikan seluruh persoalan tersebut. Waktu yang tersisa sebelum tenggat waktu PSSI menjadi penentu apakah Laskar Mahesa Jenar dapat terhindar dari sanksi yang membayangi persiapan mereka di kasta kedua kompetisi sepak bola Indonesia.

