Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dengan mengumpulkan seluruh admin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Rapat Teknis Optimalisasi Penggunaan dan Pengelolaan Layanan Informasi Komunikasi Publik di Aula Josrizal Zain, Jumat (8/5/2025).
Forum ini digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk menyamakan pemahaman antar-OPD mengenai peran komunikasi publik di tengah percepatan transformasi digital. Pemerintah kota menilai pengelolaan informasi yang baik menjadi bagian penting dari pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Payakumbuh Zulameta, melalui Kepala Diskominfo Kurniawan Syahputra, menyampaikan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang bermutu, terbuka, dan mudah dijangkau warga. Ia menegaskan, tugas itu tidak boleh dipandang hanya sebagai urusan administrasi.
“Setiap OPD memiliki peran strategis dalam menginformasikan kegiatan, perkembangan, dan kinerja pemerintah kepada masyarakat luas. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan menjalankan amanat undang-undang sebagai bentuk nyata tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat,” ujar Kurniawan.
Pemko Payakumbuh juga meminta seluruh OPD mengoptimalkan kanal-kanal layanan informasi komunikasi publik yang sudah tersedia. Jalur layanan itu mencakup Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sistem pengaduan SP4N LAPOR!, Portal Satu Data atau Open Data Payakumbuh, media sosial, hingga website resmi masing-masing OPD.
Seluruh saluran tersebut diharapkan berfungsi sebagai sumber informasi sekaligus jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Dengan begitu, warga bisa lebih mudah memperoleh informasi terkait program, layanan, maupun kinerja pemerintah daerah.
Kurniawan menambahkan, masyarakat berhak mengetahui capaian pemerintahan secara utuh. Karena itu, setiap OPD dituntut aktif menyajikan data, publikasi, dan informasi kegiatan agar tata kelola pemerintahan berjalan transparan serta akuntabel.
Rapat teknis tersebut turut dihadiri Sekretaris Diskominfo, Kepala Bidang E-Government, dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat. Kehadiran mereka disebut sebagai wujud komitmen Diskominfo dalam membimbing serta mendampingi OPD agar layanan informasi dan komunikasi publik berjalan optimal dan berkelanjutan.

