Kelima lokasi parkir tersebut tersebar di Gereja Katedral, Kantor Pos, Lapangan Banteng Sisi Selatan, Hotel Borobudur, dan Masjid Istiqlal.
"Masyarakat yang akan menyaksikan kegiatan Lebaran Betawi 2026 dilarang memarkirkan kendaraan di badan jalan dan harus menggunakan lokasi kantong parkir yang telah disediakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Pengunjung dari dalam maupun luar kota dapat memanfaatkan transportasi umum seperti Transjakarta dan Commuter Line untuk menuju lokasi acara.
"Selama pelaksanaan kegiatan Lebaran Betawi 2026, operasional pelayanan bus Transjakarta berlaku normal dengan menyesuaikan pengaturan lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan," ujar dia.
Pengguna Transjakarta dapat menggunakan rute 7F, 8, 2, 5C, 10H, atau 14A dan turun di Halte Juanda. Alternatif rute lainnya adalah 2A dan 3 dengan tujuan akhir Halte Juanda. Selain itu, tersedia rute 1P dan 6H yang berhenti di Lapangan Banteng 1, serta rute 2P yang berhenti di Lapangan Banteng 2.
Pengguna Commuter Line rute Bogor-Jakarta Kota dapat turun di Stasiun Juanda.
Bagi masyarakat yang membawa kendaraan pribadi, wajib memarkirkan kendaraannya di lokasi yang telah ditentukan, yakni Gereja Katedral, Kantor Pos, Lapangan Banteng Sisi Selatan, Hotel Borobudur, dan Masjid Istiqlal.
"Masyarakat yang akan menyaksikan kegiatan Lebaran Betawi 2026 dilarang memarkirkan kendaraan di badan jalan dan harus menggunakan lokasi kantong parkir yang telah disediakan," tegas Syafrin.

