Jakarta – Setyo Budiyanto memastikan bahwa seluruh aduan masyarakat melalui kanal pengaduan akan ditindaklanjuti. Hal tersebut termasuk mengenai dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Cianjur seperti yang dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Merah Putih Markas ke Gedung Merah Putih di Jakarta, Senin (6/4).
“Hal itu (aduan masyarakat) pasti ditelaah, prosesnya seperti itu," kata Setyo Budiyanto saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/4/2026) sore hari.
"Ada pendalaman, ada proses. Dari telaah baru diusulkan (diselidiki) kalau memang itu memenuhi syarat,” tambahnya lagi.
Sebelumnya, Iwan Setiawan menuturkan bahwa kedatangannya ke Gedung Merah Putih adalah untuk memenuhi surat resmi dari KPK tertanggal 26 Februari 2026 yang meminta pelengkapan bahan serta data atas laporan masyarakat yang dilayangkan.
“Kami datang untuk melengkapi bahan dan data sesuai permintaan KPK. Ini bagian dari komitmen kami mengawal laporan masyarakat terkait dugaan praktik korupsi, termasuk indikasi jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Cianjur,” ujar Iwan Setiawan, Senin (6/4/2026).
Iwan Setiawan memastikan bahwa pihaknya akan menjaga amanah masyarakat

