Berita

KPK Panggil Lima Direktur Biro Travel Usut Korupsi Kuota Tambahan Haji

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah biro travel dalam kasus korupsi kuota tambahan haji, Selasa (7/4/2026). Sebanyak lima biro travel haji dipanggil ke Gedung Merah Putih hari ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, kelima biro travel haji yang dipanggil hari ini adalah SAN selaku Direktur PT Agas Khaera Muti Hanana, UAF selaku Direktur Utama PT Al Amin Mulia Lestari, CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel, SUW selaku Direktur PT Al Haadi Ziarah Ampel dan DPH selaku Direktur Operasional PT Alhijaz Indowisata.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” kata Budi kepada awak media di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Sebagai informasi, pada Senin (6/4), terdapat lima biro travel haji dipanggil untuk menjadi saksi dan digali keterangannya dalam kasus yang sama.

Kelima biro tersebut adalah PT Gema Shafa Marwa Tours, PT Abdi Ummat Wisata, PT Adzikra, PT Aero Globe Indonesia, PT Af

Dinkes Padang Imbau Warga Batasi Konsumsi Daging Kurban

Komentar

Berita Populer

01

Bapenda Sumbar Latih Pemeriksa Pajak untuk Tingkatkan PAD

02

Purbaya Jelaskan Sumber Gaji Manajer Kopdes Merah Putih

03

Rahmat Saleh Tekankan Guru Bentuk Karakter di Era AI

04

TB Hasanuddin Desak Kajian Matang Hibah Kapal Induk Italia

05

AHY Gagas Giant Sea Wall Pantura Libatkan Investor dan 23 Kementerian

06

Basarnas Pastikan Masih Bisa Komunikasi dengan Korban Terhimpit Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

07

BSI Maslahat Resmikan Wakaf Sumur Bor, Atasi Krisis Air Desa Maman

08

Pasaman Pacu 400 Atlet Lewati Tes Fisik Porprov 2026

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com