Jakarta – Warga RW 10, Lenteng Agung, Jakarta Selatan memprotes pembongkaran rumah oleh anggota TNI AD pada Senin (6/4/2026). Penertiban oleh anggota TNI ini viral di media sosial. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Donny Pramono memberikan penjelasan resmi mengenai kejadian tersebut.
Donny menyebutkan pembongkaran tersebut bukan terkait sengketa lahan. Penertiban dilakukan terhadap 15 unit rumah dinas eks Zikon 15 yang dilaksanakan oleh Pusziad di atas aset tanah serta bangunan milik TNI AD.
"Perlu kami jelaskan bahwa lahan tersebut merupakan bagian dari aset Satuan Denzijihandak/SDS Pusziad seluas 44.841 m² dan telah bersertifikat Hak Pakai dengan Nomor 00184 Tahun 2016," kata Donny saat dikonfirmasi, Selasa (7/4).
"Adapun area eks Zikon 15 yang ditertibkan pagi ini adalah seluas 15.250 m² dan selama ini lokasi tersebut diperuntukkan sebagai rumah dinas bagi prajurit aktif," sambungnya.
Penertiban rumah tersebut berkaitan dengan adanya pengembangan Satuan dari Kizijihandak menjadi Denzijihandak. Rencana itu berdampak pada bertambahnya jumlah personel dan kebutuhan rumah dinas serta sarana

