Purwakarta – Video aksi sekelompok pemuda mabuk yang terekam itu beredar luas di wilayah Purwakarta dan menjadi sorotan banyak pihak, termasuk Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein.
Saepul menyatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran guna membatasi serta memperketat izin keramaian di lokasi hajatan.
"Hari ini saya mengeluarkan Surat Edaran untuk membatasi dan memperketat perizinan serta pengawasan izin keramaian di tempat hajatan," katanya, Senin (6/4/2026).
Ia pun menjelaskan, kebijakan itu dirilis sebagai wujud tanggung jawab pemerintah agar keselamatan masyarakat tetap terjaga saat menyelenggarakan acara hajatan.
"Saya turut berduka cita atas meninggalnya warga di Campaka. Jangan pernah ragu, percayakan sepenuhnya penanganan kasus penganiayaan di tempat hajatan yang terjadi di Purwakarta kepada pihak kepolisian. Saya meyakini kepolisian akan menangani sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Menurut bupati, surat edaran terkait pembatasan, pengetatan perizinan, serta pengawasan izin keramaian di tempat hajatan bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan setiap kegiatan keramaian memiliki pengawasan yang jelas dari aparat dan pemerintah daerah.
Dirinya meminta masyarakat agar tiap acara hajatan tetap menaati aturan, menjaga kondusivitas lingkungan, serta berkoordinasi dengan petugas

