IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Ekonomi

Toba Pulp Lestari Pangkas 80% Karyawan: Apa Dampaknya?

Jakarta – Kabar kurang sedap datang dari PT Toba Pulp Lestari Tbk. (INRU). Perusahaan pulp dan kertas ini akan merumahkan sekitar 80% karyawannya.

PHK massal ini akan efektif berlaku pada 12 Mei 2026.

Kepala Komunikasi Korporat Toba Pulp Lestari, Salomo Sitohang, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, langkah pahit ini diambil sebagai imbas dari pencabutan Izin Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) perusahaan.

“Sekitar 80 persen (yang terdampak),” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2026).

Informasi mengenai PHK ini sebelumnya telah diumumkan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Manajemen perusahaan menyatakan telah melakukan sosialisasi kebijakan PHK kepada karyawan pada 23-24 April 2026.

DPLK Bank BJB Tingkatkan Literasi Perencanaan Dana Pensiun Masyarakat

“Pemutusan Hubungan Kerja dilakukan sebagai akibat dari pencabutan PBPH perseroan yang berdampak pada penghentian kegiatan pemanfaatan hutan,” demikian pernyataan manajemen dalam keterbukaan informasi tersebut.

Langkah ini berpotensi menimbulkan gugatan perselisihan industrial dari para karyawan yang terkena PHK.

Toba Pulp Lestari merupakan satu dari 28 perusahaan yang izinnya dicabut pemerintah pada Januari lalu. Pemerintah menduga perusahaan-perusahaan tersebut telah merusak lingkungan yang memicu bencana di Sumatera.

Dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya, 22 di antaranya bergerak di bidang PBPH alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hektare. Enam perusahaan lainnya bergerak di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).

Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati, menyatakan bahwa 28 perusahaan tersebut terbukti merusak lingkungan. Pencabutan izin ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperbaiki alam di lokasi-lokasi terdampak.

Daftar Saham LQ45 dengan PER Terendah dan Tertinggi 9 September 2026

“Mereka berkontribusi terhadap bencana yang terjadi,” tegas Rosa pada Rabu (21/1/2026).

Komentar

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

03

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

04

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

05

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

06

Program B50 Resmi Meluncur, Ini Prospek dan Rekomendasi Saham Emiten CPO

07

Purbaya Nilai Jakarta Tak Perlu Terbitkan Obligasi untuk Pembangunan Infrastruktur

08

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

Berita Terbaru