Jakarta – Manajer Shipping Business PT Pertamina International Shipping (PIS), Muhammad Umar Said, bersaksi dalam sidang korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina yang menyeret Muhammad Kerry Adrianto Riza.
Dalam kesaksiannya, Umar Said membantah PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) membiayai acara golf di Thailand. Ia berdalih peserta menanggung biaya masing-masing.
Pengakuan itu muncul saat kuasa hukum pemilik PT Navigator Khatulistiwa menanyakan undangan dari Komisaris PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati, untuk acara golf di Thailand.
Umar Said memastikan tidak ada undangan dari Dimas dan peserta membayar pribadi. "Bapak bilang biaya masing-masing?" tanya Patra. "Betul," jawab Umar Said.
Patra kemudian bertanya soal komunikasi dengan pejabat PIS mengenai rencana golf yang difasilitasi PT JMN atau PT Orbit Terminal Merak (OTM). Umar Said kembali membantah.
"Pada saat itu, ada enggak rencana bapak ngobrol ke PIS, kita mau golf nanti difasilitasi oleh OTM, enggak perlu bayar, ada enggak?" tanya Patra. "Tidak ada," jawab Umar Said.
"Tahu enggak anda soal itu?" tanya kembali Patra. "Tidak ada," tegas Umar Said. "Dengan petinggi PIS ada rencana itu enggak?" cecar Patra. "Tidak ada," jawab singkat Umar Said.
Umar Said mengakui biaya lapangan golf awalnya dibayar Dimas, namun dikembalikan setelah permainan atau sepulangnya ke Indonesia.
"Dikembalikan ya? Yang setahu bapak ya?" tanya Patra. "Iya," jawab Umar Said. "Di mana dikembalikannya?" tanya Patra. "Di Pondok Indah," kata Umar Said.
Ia menambahkan acara golf itu terbuka untuk umum. "Boleh enggak kalau yang main saya kebetulan saat itu? Atau emang tertutup?" tanya Patra. "Silakan pak," jawab Umar Said.

