Depok – Polres Metro Depok dan Polsek Cimanggis menangkap S, tersangka penusukan Dedi Setiawan hingga tewas kurang dari 24 jam. Penusukan terjadi di rumah korban di Cilangkap, Tapos, Depok, Kamis (8/1/2026) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Made Gede Oka Utama menyatakan, tim gabungan bergerak cepat menyelidiki dan menangkap S yang sempat melarikan diri.
"Motif dari tersangka S untuk melakukan penganiayaan berat ataupun pembunuhan ini karena kesal utangnya tidak dikembalikan," ujar Made di Polsek Cimanggis, Jumat (9/1/2026).
Made menjelaskan, S berulang kali menagih utang Rp 300 ribu kepada korban. "Hutangnya sebesar Rp 300 ribu dan sudah dua kali berhutang," jelas Made.
Karena korban tak kunjung membayar, S bersama temannya mendatangi rumah korban. Dalam keadaan marah, S mencari dan menemukan korban di rumahnya.
"Setibanya tersangka S ini di TKP, langsung mendatangi korban dan menusuk bagian punggung korban sampai tembus ke bagian organ vitalnya yaitu jantung," terang Made.
Korban tersungkur akibat tusukan tersebut dan meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit. Polisi menangkap S berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk.
"Tersangka kami tangkap saat berada di rumah sakit masih di kawasan Depok," ucap Made.

