Berita

Payakumbuh Paparkan Strategi Digitalisasi Transaksi Daerah di Forum Nasional

Payakumbuh Ungkap Strategi Digitalisasi; Tingkatkan PAD dan Tata Kelola Keuangan

Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menjadi satu-satunya pemerintah kota yang diundang sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) penyusunan materi Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah (KEKD) Sistem Pembayaran April 2026 di Jakarta, Rabu (04/03/2026).

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta melalui Sekda Rida Ananda, menyatakan kehadiran Payakumbuh bersama DKI Jakarta dan Lombok Timur dalam forum tersebut merupakan pengakuan atas keberhasilan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Rida Ananda mengatakan, "Kita diminta memaparkan strategi percepatan ETPD, tantangan yang dihadapi, serta dampaknya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Ini menjadi masukan penting bagi penyusunan kebijakan sistem pembayaran ke depan."

Percepatan digitalisasi di Payakumbuh sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Pemko Payakumbuh membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) pada April 2021 dan menetapkan road map serta rencana aksi ETPD pada September 2022.

Banjir Bandar Lampung Tewaskan Satu, Tiga Lainnya Hilang; Hujan Lebat Dipicu Faktor Atmosfer

Rida Ananda menjelaskan, "Kita bergerak cepat karena digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah."

Dalam implementasinya, Pemko Payakumbuh menggandeng Bank Nagari sebagai bank RKUD untuk mempercepat integrasi sistem pembayaran. Sejak akhir 2018, database pajak daerah telah terintegrasi secara host to host dengan sistem perbankan sehingga pembayaran pajak daerah dapat dilakukan secara nontunai.

"Penguatan database pajak menjadi fondasi utama. Tanpa data yang terintegrasi, digitalisasi tidak akan berjalan optimal," terangnya.

Pada Juni 2022, Payakumbuh meluncurkan QRIS Dinamis untuk pajak daerah dan menjadi daerah pertama di Sumatera Barat yang menerapkannya. Melalui sistem tersebut, nominal tagihan langsung tercantum pada kode QR sehingga wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui telepon seluler tanpa perlu ke teller atau ATM.

Keterbatasan limit transaksi QRIS Dinamis mendorong pemko mengembangkan Virtual Account Dinamis Pajak Daerah yang diluncurkan pada akhir 2025. "Kita terus melakukan penyempurnaan sistem. Ketika ada kendala, kami hadirkan solusi agar pelayanan tetap optimal," ujarnya.

Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah, Stabilkan Harga Jelang Ramadan

Dalam pengembangan itu, sistem pembayaran disesuaikan dengan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) dari Bank Indonesia. Setelah melalui proses asesmen bersama Bank Nagari, Payakumbuh menjadi kabupaten/kota pertama di Sumatera Barat yang memperoleh sertifikat penerapan SNAP BI sebagai mitra pembayaran pajak daerah.

Di sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pemko menggencarkan sosialisasi melalui kolektor di setiap kelurahan serta memberikan insentif pembebasan denda bagi wajib pajak yang membayar melalui QRIS.

"Kita mendorong perubahan perilaku masyarakat agar beralih ke sistem digital. Edukasi dan insentif menjadi bagian dari strategi tersebut," kata Rida.

Sejak 2023, program tersebut mencatat rata-rata 2.500 objek pajak terbayar dengan capaian sekitar Rp150 juta atau 10 persen dari total realisasi PBB setiap tahun. Pada akhir 2025, pemko bersama Bank Nagari juga menghadirkan program cashback untuk pembayaran PBB-P2 melalui Nagari Mobile.

Sementara itu, digitalisasi retribusi daerah dilakukan secara bertahap di sejumlah organisasi perangkat daerah. Dinas Koperasi dan UKM menerapkan pemungutan retribusi pasar menggunakan POS Android sejak 2021. Dinas PUPR mengintegrasikan pembayaran retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Nagari Portal Payment sejak Juni 2023. Dinas Pendidikan menjalankan sistem auto debet untuk retribusi pemanfaatan aset sejak 2024.

Prabowo Mungkin Pulihkan Delpedro Cs: Yusril Jelaskan Proses Rehabilitasi

Selain itu, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga mengintegrasikan pembayaran nontunai pada fasilitas olahraga daerah sejak 2024. Dinas Pertanian menerapkan QRIS untuk retribusi pasar ternak dan rumah potong hewan pada 2025, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menggunakan QRIS untuk layanan sedot kakus sejak Juli 2025.

Pemko Payakumbuh juga mengembangkan Sistem Informasi QRIS Dinamis Retribusi Daerah (SIMQRISDA) sejak 2023 untuk menghasilkan kode QR dengan nominal otomatis sesuai tagihan.

"Kita membangun sebagian besar sistem ini dengan tenaga teknis internal ASN. Dengan begitu, kita dapat menyesuaikan sistem secara cepat jika ada perubahan regulasi," jelasnya.

Ia menyebut capaian Indeks ETPD (IETPD) Payakumbuh berada pada kisaran 96,3–97 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 90,39 persen.

"Digitalisasi bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga membangun transparansi dan akuntabilitas. Setiap rupiah yang masuk ke kas daerah harus bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Komentar

Berita Populer

01

Kapitalisasi Pasar Saham Syariah Indonesia Sentuh Rp7.578 Triliun, Kuasai Mayoritas Pasar

02

AHY Yakinkan Prabowo: Demokrat Turun ke Daerah, Bukan Taktik Pemilu Dini

03

DPR Desak Hukuman Berat Bagi Pemburu Gajah Sumatera, Lindungi Ekosistem

04

Prabowo Kirim Surat Duka Iran, Soroti Deeskalasi Konflik AS-Israel

05

Polisi Berpeci dan Bersorban Amankan Demo di Bulan Ramadan

06

Bintara Muda Polda Sulsel Tewas, Diduga Dianiaya Senior; Polisi Selidiki

Berita Terbaru











× www.domainesia.com
× www.domainesia.com