Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa kayu gelondongan akibat banjir Sumatra diizinkan untuk pemulihan pascabencana oleh warga, seperti membangun rumah dan jembatan.
"Koordinasi kita dengan Menteri Kehutanan sudah clear bahwa kayu-kayu itu dapat dimanfaatkan oleh warga. Itu misalnya untuk membangun rumah, pagar, dan lainnya, jembatan, silakan," kata Tito, Sabtu (10/1/2026).
Tito melarang pemanfaatan kayu tersebut oleh perusahaan komersial, apalagi untuk diperjualbelikan.
"Yang enggak boleh adalah kayu itu, ya, diambil oleh perusahaan komersial, dan kemudian setelah itu dipakai untuk jualan komersial," tuturnya.
Tito menambahkan, petugas seperti TNI, Polri, dan BNPB yang terlibat rehabilitasi pascabencana juga boleh memanfaatkan kayu untuk pemulihan.
"Sepenuhnya boleh dipakai untuk warga, oleh TNI, oleh Polri, dan lain-lain sepanjang untuk kebutuhan membangun rehabilitasi pemulihan bencana tanpa komersial," pungkasnya.

