Berita

KPK Tangkap, Tahan Pejabat Pengadilan Depok Terkait Suap Sengketa Lahan

Depok – KPK menahan Ketua, Wakil Ketua, dan Juru Sita Pengadilan Negeri Depok dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan sengketa lahan. Penangkapan dilakukan pada Kamis (5/2/2026) malam, dengan total tujuh orang diamankan.

Dari tujuh orang yang ditangkap, tiga di antaranya berasal dari PN Depok dan empat lainnya dari pihak perusahaan PT KRB. KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (6/2/2026).

Selain penangkapan, tim KPK menyita uang tunai Rp 850 juta yang ditemukan dalam tas serta barang elektronik. Lima tersangka yang ditahan termasuk I Wayan Eka Mariarta (Ketua PN Depok), Bambang Setyawan (Wakil Ketua PN Depok), dan Yohansyah Maruanaya (Jurusita PN Depok).

Para tersangka kini ditahan di Rutan cabang Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini bermula dari laporan dugaan penerimaan janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok.

JTT Berlakukan One Way Lokal, Pengendara Arah Timur Gunakan Akses Keluar Alternatif

Komentar

Berita Populer

01

PSI Mendesak DKI Terapkan Jadwal Pengambilan Sampah Setelah Longsor Bantargebang

02

Kapitalisasi Pasar Saham Syariah Indonesia Sentuh Rp7.578 Triliun, Kuasai Mayoritas Pasar

03

AHY Yakinkan Prabowo: Demokrat Turun ke Daerah, Bukan Taktik Pemilu Dini

04

Jawa Tengah Siapkan Strategi, Antisipasi Kemacetan dan Bencana Mudik Lebaran

05

Kapolri Awasi Tesso Nilo, Pulihkan Habitat Gajah Sumatera Seluas 81 Ribu Hektare

06

Bencana Sumut: Ribuan Korban Mengungsi, Pemerintah Percepat Relokasi Hunian

Berita Terbaru











× www.domainesia.com
× www.domainesia.com