Berita

KPK Tangkap, Tahan Pejabat Pengadilan Depok Terkait Suap Sengketa Lahan

Depok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka kasus korupsi terkait pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok. Penahanan dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 5 Februari 2026.

Tiga dari lima tersangka merupakan pejabat Pengadilan Negeri Depok, yakni Ketua I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua Bambang Setyawan, dan Juru Sita Yohansyah Maruanaya. Dua tersangka lainnya adalah Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya dan Berliana Tri Kusuma (Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya).

"KPK resmi menahan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok," ujar seorang sumber di KPK.

Selain menangkap para tersangka, tim KPK juga menyita uang tunai senilai Rp 850 juta dalam sebuah tas atau ransel serta barang elektronik. Kelima tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK.

Komentar
Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di Rumah Sakit Pondok Indah

Berita Populer

01

PSI Mendesak DKI Terapkan Jadwal Pengambilan Sampah Setelah Longsor Bantargebang

02

Kapitalisasi Pasar Saham Syariah Indonesia Sentuh Rp7.578 Triliun, Kuasai Mayoritas Pasar

03

AHY Yakinkan Prabowo: Demokrat Turun ke Daerah, Bukan Taktik Pemilu Dini

04

Jawa Tengah Siapkan Strategi, Antisipasi Kemacetan dan Bencana Mudik Lebaran

05

Kapolri Awasi Tesso Nilo, Pulihkan Habitat Gajah Sumatera Seluas 81 Ribu Hektare

06

Bencana Sumut: Ribuan Korban Mengungsi, Pemerintah Percepat Relokasi Hunian

Berita Terbaru











× www.domainesia.com
× www.domainesia.com