Berita

KPK Tangkap Ketua PN Depok, Sita Bukti Korupsi Sengketa Lahan

Depok – KPK menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Kamis (5/2/2026) malam. Ketua PN Depok, wakil ketua, dan seorang juru sita termasuk di antara yang diamankan.

"Tim penyidik KPK menangkap tujuh orang terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok," ujar seorang sumber internal KPK, Jumat (6/2/2026).

Dari tujuh orang yang ditangkap, KPK menyebut tiga orang berasal dari PN Depok dan empat lainnya dari pihak perusahaan PT KRB. KPK menyita uang tunai Rp 850 juta dan barang elektronik sebagai barang bukti.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihak yang ditangkap langsung dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara intensif.

KPK menetapkan lima orang tersangka terkait kasus ini. Tiga di antaranya merupakan pejabat di lingkungan PN Depok, yaitu I Wayan Eka Mariarta (Ketua PN Depok), Bambang Setyawan (Wakil Ketua PN Depok), dan Yohansyah Maruanaya (Jurusita PN Depok). KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka di Rutan cabang Gedung Merah Putih KPK.

Prabowo dan Anwar Ibrahim Diskusikan Geopolitik Asia Barat Saat Silaturahmi Lebaran

Komentar

Berita Populer

01

PSI Mendesak DKI Terapkan Jadwal Pengambilan Sampah Setelah Longsor Bantargebang

02

Kapitalisasi Pasar Saham Syariah Indonesia Sentuh Rp7.578 Triliun, Kuasai Mayoritas Pasar

03

AHY Yakinkan Prabowo: Demokrat Turun ke Daerah, Bukan Taktik Pemilu Dini

04

Jawa Tengah Siapkan Strategi, Antisipasi Kemacetan dan Bencana Mudik Lebaran

05

Kapolri Awasi Tesso Nilo, Pulihkan Habitat Gajah Sumatera Seluas 81 Ribu Hektare

06

Bencana Sumut: Ribuan Korban Mengungsi, Pemerintah Percepat Relokasi Hunian

Berita Terbaru











× www.domainesia.com
× www.domainesia.com