Berita

KPK Hentikan Tampilan Tersangka Korupsi di Konferensi Pers, Hormati HAM

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi menampilkan tersangka dalam konferensi pers. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan perubahan ini sejalan dengan KUHAP baru yang menekankan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

"Termasuk juga mungkin kalau rekan-rekan bertanya, agak beda hari ini gitu ya. Apa namanya, konferensi pers hari ini agak beda? Loh kok enggak ditampilkan para tersangkanya? Nah kita sudah mengadopsi KUHAP yang baru gitu ya. Bahwa KUHAP yang baru itu eh lebih fokus kepada eh Hak Asasi Manusia gitu," kata Asep kepada awak media di Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Asep menjelaskan, maksud dari Hak Asasi Manusia adalah mengedepankan asas praduga tak bersalah. Artinya, hal itu menjadi sesuatu yang dilindungi terhadap semua individu, termasuk tersangka sekali pun. "Jadi tentunya kami sudah mengikuti hal seperti itu," jelas Asep.

Pasal 91 KUHAP baru melarang penyidik melakukan perbuatan yang menimbulkan praduga bersalah. Berikut bunyi lengkap Pasal 91: "Dalam melakukan penetapan tersangka, penyidik dilarang melakukan perbuatan yang menimbulkan praduga bersalah."

Menampilkan tersangka dugaan kasus korupsi dimulai pada era KPK yang diketuai Firli Bahuri. Kebijakan tersebut menuai pro-kontra karena dinilai terlalu bergaya Polri saat jumpa pers. Sebelumnya, KPK dua periode sebelumnya, di era Abraham Samad dan Agus Rahardjo tidak melakukan hal tersebut.

JTT Berlakukan One Way Lokal, Pengendara Arah Timur Gunakan Akses Keluar Alternatif

Komentar

Berita Populer

01

PSI Mendesak DKI Terapkan Jadwal Pengambilan Sampah Setelah Longsor Bantargebang

02

Kapitalisasi Pasar Saham Syariah Indonesia Sentuh Rp7.578 Triliun, Kuasai Mayoritas Pasar

03

AHY Yakinkan Prabowo: Demokrat Turun ke Daerah, Bukan Taktik Pemilu Dini

04

Jawa Tengah Siapkan Strategi, Antisipasi Kemacetan dan Bencana Mudik Lebaran

05

Kapolri Awasi Tesso Nilo, Pulihkan Habitat Gajah Sumatera Seluas 81 Ribu Hektare

06

Bencana Sumut: Ribuan Korban Mengungsi, Pemerintah Percepat Relokasi Hunian

Berita Terbaru











× www.domainesia.com
× www.domainesia.com