Jakarta – Sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra seorang pengusaha minyak dan pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa, menjadi salah satu terdakwa dalam kasus ini.
Jaksa penuntut umum menjadwalkan sidang lanjutan pada Selasa, 20 Januari 2025, dengan agenda menghadirkan lima saksi kunci dari kalangan pejabat pemerintah dan pimpinan Pertamina.
Direktur Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung, Riono Budisantoso, pada Sabtu, 17 Januari 2026, menyebutkan nama-nama saksi yang dipanggil, yaitu Ignasius Jonan (Menteri ESDM periode 2016-2019), Arcandra Tahar (Wakil Menteri ESDM periode 2016-2019), Nicke Widyawati (Direktur Utama PT Pertamina periode 2018-2024), Basuki Tjahaja Purnama (Komisaris Utama periode 2019-2024), dan Luvita Yuni (Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International).
Riono menyatakan bahwa seluruh saksi telah dipanggil secara resmi, namun belum ada kepastian mengenai kehadiran mereka dalam persidangan. "Belum tahu apakah sudah memberikan konfirmasi," ujarnya.
Meski demikian, Riono berharap para saksi dapat hadir dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya di hadapan majelis hakim.
Riono menambahkan, "Saksi-saksi akan diminta menjelaskan bagaimana tata kelola Pertamina ketika mereka menjabat, di mana dalam pelaksanaannya ternyata terdapat penyimpangan."

