Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memantapkan kanal Kawal Haji sebagai pusat pengaduan resmi bagi jamaah, keluarga, dan masyarakat terkait penyelenggaraan ibadah haji 2026. Inisiatif ini bertujuan menampung keluhan pelayanan di Tanah Suci dan merespons isu di media sosial.
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, menekankan pentingnya Kawal Haji menjembatani aspirasi jamaah dan merespons masalah dengan cepat. Ia menyoroti keluhan yang sering beredar di media sosial tanpa penanganan jelas.
"Kita punya kanal Kawal Haji yang Insya Allah ini akan menjadi pusat pengaduan berbagai dinamika yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk kaitan dengan isu media sosial yang muncul di ruang publik," ujar Ichsan usai menjadi pemateri dalam Diklat Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 Hijriah/2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jumat (16/1).
Kawal Haji berfungsi sebagai wadah pengaduan dan sarana klarifikasi. Masyarakat dapat melaporkan konten viral yang berpotensi menimbulkan masalah. Petugas akan menindaklanjuti laporan dan meluruskan fakta agar isu tidak berkembang.
Selama penyelenggaraan haji sebelumnya, Kawal Haji dinilai efektif menyelesaikan berbagai dinamika. Kemenhaj mendorong media berperan aktif mengedukasi jamaah agar menggunakan jalur resmi dalam menyampaikan aspirasi.
Ichsan berharap jamaah bijak menyikapi kendala. Langkah pertama adalah melaporkan masalah kepada petugas atau melalui aplikasi. Ia mengimbau agar jamaah tidak langsung memviralkan masalah di media sosial.
Dengan optimalisasi Kawal Haji, Kemenhaj menargetkan penyelenggaraan haji 2026 yang lebih tenang dan terukur. Setiap masalah teknis diharapkan selesai secara internal dan profesional, sehingga kekhusyukan ibadah terjaga. Kemenhaj melihat Kawal Haji efektif menangani masalah dan klarifikasi isu.

