Tangerang – EA (25) tega membunuh suaminya, Andi alias Joni (53), di kediaman mereka di Kapling Pinang, Tigaraksa, Jumat (6/3/2026).
Sekretaris RT 02/03, Purwanto, menyatakan bahwa informasi awal menunjukkan pembunuhan terjadi pada Kamis, 5 Maret 2026, saat berbuka puasa.
"Informasinya yang saya terima dari mertuanya itu kejadian kemarin bada Magrib," ujarnya, Jumat (6/3/2026).
Purwanto mengungkapkan bahwa warga tidak menyadari kejadian tersebut karena tidak ada teriakan atau kegaduhan. Warga baru mengetahui kasus pembunuhan ini keesokan harinya, sekitar pukul 11.30 WIB, setelah polisi melakukan olah TKP.
"Awalnya saya tahu itu setelah ditugaskan oleh Pak RT dengan info ada orang meninggal. Kemudian saya datang sudah ada petugas polisi dan mendampingi proses pemeriksaan TKP," katanya.
Dia menambahkan, hasil olah TKP menunjukkan jasad pria terbujur kaku di tempat tidur, penuh luka senjata tajam.
"Pas lihat jasad berada di kamar. Posisi tengkurap, tanpa baju, memakai celana panjang, tubuh sudah kaku dengan banyak luka sayatan di kaki, tangan, dan pinggang," katanya.

