Jakarta – Hamdan Zoelva membantah adanya pengaturan sewa kapal dalam sidang korupsi minyak, menegaskan bahwa direksi PIS mendorong peremajaan armada untuk kelancaran distribusi energi nasional. Penawaran, menurutnya, berasal dari PIS sebagai pengguna jasa, bukan intervensi pemilik kapal.
"Ini bukan soal ngotot-ngototan orang-orang ini mau memajukan, ‘tolong menangkan’. Enggak ada. Karena memang Pertamina, PT PIS, butuh kapal yang banyak untuk peremajaan kapal-kapal yang ada," tegas Hamdan.
Terkait isu komunikasi pribadi yang disinggung dalam persidangan, Hamdan menilai hal tersebut di luar konteks penyewaan kapal. "Itu chat urusannya di luar itu. Di luar konteks. Karena mereka berkawan," jelas Hamdan.
Saksi yang hadir dalam persidangan antara lain Kerry Adrianto Riza, Agus Purwono, Yoki Firnandi, Gading Ramadhan Juedo, Dimas Werhaspati, dan Sani Dinar Saifudin, memberikan keterangan untuk terdakwa lainnya.

