Riau – Anggota Komisi III DPR, Muhammad Rahul, mengapresiasi Polda Riau atas pengungkapan jaringan perburuan dan perdagangan ilegal gajah Sumatera di Pelalawan. Menurutnya, hal ini membuktikan kehadiran negara dalam melindungi kekayaan hayati dan ekosistem hutan Riau.
"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Riau beserta jajaran atas pengungkapan kasus perburuan gajah ini. Ini menunjukkan aparat penegak hukum bekerja serius, profesional, dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan lingkungan," ujar Rahul.
Sebagai wakil rakyat Riau, Rahul menyebut kasus ini menjadi perhatian khusus karena menyangkut identitas ekologis daerah serta keberlangsungan habitat satwa dilindungi.
Rahul mengapresiasi Kapolda Riau, Herry Heryawan, atas komitmennya dalam mengusut tuntas perkara tersebut, termasuk kepada tim Direskrimum, Hasyim Risahondua, Direskrimsus, Ade Kuncoro, serta Kapolres Pelalawan, John Letedara, atas sinergi dan kolaborasi mereka.
"Keberhasilan ini adalah hasil kerja kolaboratif. Ditreskrimum dan Ditreskrimsus mampu membongkar konstruksi perkara secara komprehensif, sementara Polres Pelalawan bergerak cepat di lapangan. Ini menunjukkan koordinasi internal kepolisian berjalan efektif dan terstruktur," kata Rahul.
Rahul menilai sinergitas antar pihak penting karena kejahatan perburuan satwa dilindungi sering melibatkan jaringan kompleks. Ia mendorong proses hukum yang setimpal agar memberikan efek jera.
"Kejahatan terhadap satwa dilindungi bukan kejahatan ringan. Ini menyangkut masa depan lingkungan dan generasi mendatang. Saya berharap hukuman yang dijatuhkan nantinya benar-benar memberi pesan tegas bahwa Riau bukan tempat bagi pelaku perburuan liar," tegas Rahul.

