Berita

Divonis Bebas, Delpedro Cs Desak Negara Pulihkan Nama Baik Mereka

Jakarta – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhein, menyampaikan pernyataan usai divonis bebas dalam perkara dugaan penghasutan terkait kericuhan demonstrasi akhir Agustus 2025.

Bersama tiga terdakwa lain yang juga bebas, Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (aktivis Gejayan Memanggil), serta Khariq Anhar (mahasiswa Universitas Riau), Delpedro meminta pemerintah melalui Yusril Ihza Mahendra selaku Menko Kumham Imipas untuk memulihkan nama baik mereka.

"Kami meminta kepada Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra sebagai perwakilan negara untuk memulihkan nama baik kami, memperbaiki harkat dan martabat kami, menggantikan segala kerugian yang telah kami alami, kerugian materil," kata Delpedro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Delpedro mengatakan selama proses hukum, dirinya dan terdakwa lain mengalami kerugian, termasuk tidak dapat bekerja atau kuliah. Mereka juga menanggung biaya persidangan.

"Kami mendekam 6 bulan di penjara! Kami berharap ini menjadi preseden dan gambaran bahwa seluruh tahanan politik pada hakikatnya adalah memperjuangkan demokrasi dan kebebasan berpendapat dan HAM, oleh kareanya mereka juga harus segera dibebaskan!," tandasnya.

Panglima TNI Instruksikan Kostrad: Siapkan Diri, Raih Kemenangan di Setiap Medan!

Komentar

Berita Populer

01

Kapitalisasi Pasar Saham Syariah Indonesia Sentuh Rp7.578 Triliun, Kuasai Mayoritas Pasar

02

AHY Yakinkan Prabowo: Demokrat Turun ke Daerah, Bukan Taktik Pemilu Dini

03

DPR Desak Hukuman Berat Bagi Pemburu Gajah Sumatera, Lindungi Ekosistem

04

Prabowo Kirim Surat Duka Iran, Soroti Deeskalasi Konflik AS-Israel

05

Polisi Berpeci dan Bersorban Amankan Demo di Bulan Ramadan

06

Bintara Muda Polda Sulsel Tewas, Diduga Dianiaya Senior; Polisi Selidiki

Berita Terbaru











× www.domainesia.com
× www.domainesia.com