Agam – Pemerintah Kabupaten Agam mempercepat penanganan dampak bencana dengan fokus pada penyelesaian hunian sementara (Huntara) dan penyaluran dana tunggu hunian (DTH) bagi warga terdampak. Target penyelesaian Huntara adalah sebelum bulan Ramadan.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Pemkab Agam bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Senin (26/1/2026).
Sekretaris Utama BNPB, Rustian, menekankan urgensi penyelesaian Huntara dan penyaluran DTH sebelum bulan puasa.
"Penyelesaian Huntara ditargetkan paling lambat 15 Februari 2026, sementara penyaluran DTH diharapkan selesai pada minggu pertama Februari 2026," tegas Rustian.
Rustian juga mengapresiasi kerja sama seluruh kepala daerah di Sumatera Barat dalam penanganan bencana.
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, MHD Lutfi, melaporkan progres pembangunan Huntara.
"Pembangunan Huntara di Kabupaten Agam telah ditetapkan sebanyak 358 unit yang tersebar di empat kecamatan," jelas Lutfi.
Keempat kecamatan tersebut adalah Palembayan, IV Koto, Malalak, dan Tanjung Raya. Lutfi menargetkan seluruh Huntara selesai sebelum Ramadan.
Mengenai penyaluran DTH, Lutfi menjelaskan bahwa 374 kepala keluarga (KK) telah dinyatakan berhak menerima DTH tahap pertama.
"297 KK di antaranya telah menerima dana tersebut," imbuhnya.
Saat ini, Pemkab Agam masih memproses verifikasi lanjutan untuk penyaluran DTH tahap kedua.

