Dharmasraya – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dharmasraya Sungai Rumbai.
Keputusan ini menyusul dugaan gangguan kesehatan yang dialami puluhan siswa di Kecamatan Sungai Rumbai.
Penghentian sementara ini diputuskan pada Rabu (4/2/2026) untuk investigasi lebih lanjut.
BGN juga menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Badan Gizi Nasional Nomor 297/D.TWS/02/2026 tertanggal 4 Februari 2026 yang ditujukan kepada Kepala SPPG Dharmasraya Sungai Rumbai.
Laporan dari Kepala SPPG setempat terkait dugaan gangguan kesehatan menjadi dasar keputusan ini. Investigasi singkat di lapangan oleh Koordinator Regional Provinsi Sumatera Barat juga menjadi pertimbangan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Jasman Dt Bandaro Bendang, menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terhadap langkah cepat BGN.
"Pemkab Dharmasraya mendukung sepenuhnya penghentian sementara operasional SPPG Sungai Rumbai oleh BGN," ujarnya.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk kehati-hatian program MBG di Kabupaten Dharmasraya.
Sampel makanan telah diambil dan dikirim ke laboratorium Dinas Kesehatan serta BPOM di Padang untuk diperiksa.
"Hasilnya akan kami sampaikan segera kepada BGN dan instansi terkait. Keselamatan dan kesehatan penerima manfaat adalah prioritas utama," kata Jasman.
Pemerintah daerah terus berkoordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, SPPG, Pemerintah Provinsi, BGN, dan Forkopimda.
Tujuannya adalah memastikan proses pemeriksaan berjalan cepat, akurat, dan transparan.
Koordinasi intensif juga dilakukan dengan RSUD dan puskesmas setempat yang merawat pasien.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memastikan seluruh pasien mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur.
Jasman mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi.
Setiap perkembangan akan disampaikan secara terbuka kepada publik dan menjadi bahan evaluasi bersama.

