Jakarta – BEM Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) mendesak aparat dan pemerintah turun tangan menyusul dugaan sejumlah pabrik kelapa sawit di Sumatera Utara belum menyesuaikan harga pembelian tandan buah segar (TBS) sesuai kondisi pasar dan ketentuan yang berlaku.
Koordinator Pusat BEM KSI, Charles Gilbert, menilai praktik penekanan harga secara sepihak paling dirasakan petani sawit. “Petani adalah pihak yang paling dirugikan ketika harga ditekan secara sepihak oleh perusahaan,” ujarnya dalam keterangan, Selasa 9 Juni 2026.
Charles mengatakan Polri memiliki jaringan pengawasan yang menjangkau hingga tingkat kecamatan melalui Polsek dan Bhabinkamtibmas. Menurut dia, struktur itu membuat pengumpulan informasi dan proses investigasi bisa dilakukan lebih cepat dibandingkan lembaga lain.
Karena itu, BEM KSI meminta Kapolri memberi perhatian khusus atas persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut dan makin menekan petani.
Di sisi lain, BEM KSI juga menyatakan dukungan terhadap langkah tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang berencana memeriksa perusahaan sawit yang belum menaikkan harga TBS. Charles menegaskan, negara tidak boleh kalah oleh praktik yang berpotensi merugikan petani.

